Menuju konten utama

Partai Golkar sebut Boleh Kritik Pemerintah Asal Bukan SARA & Hoaks

Airlangga yang merupakan Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN memuji penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

Partai Golkar sebut Boleh Kritik Pemerintah Asal Bukan SARA & Hoaks
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan Partai Golkar mendukung kritik terhadap pemerintah. Namun ada beberapa syarat untuk mengkritik, di antaranya tak boleh SARA dan hoaks.

"Kebebasan berekspresi dan berpendapat tidak boleh disertai dengan penggunaan isu politik identitas, radikalisme yang berbasis pada paham keagamaan yang sempit, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong yang mengandung unsur-unsur provokasi dan hasutan," kata Airlangga, Sabtu (6/3/2021).

Pernyataan tersebut merupakan salah satu sikap Partai Golkar yang disampaikan Airlangga usai Rapimnas I 2021. Selain terkait kritik terhadap pemerintah, Partai Golkar menyampaikan tujuh poin sikap lainnya. Di antaranya, mendukung penegakan hukum dengan meningkatkan sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati nilai-nilai HAM.

"Memenuhi rasa keadilan, menjunjung tinggi azas equality before the law dan mengedepankan pencegahan pelanggaran hukum," ujarnya.

Sedangkan sikap Partai Golkar lainnya, mendorong percepatan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya. Sebab hal itu merupakan kebijakan transformasi struktural ekonomi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.

"Demi terciptanya Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur," tuturnya.

Selain itu, dalam penanganan COVID-19, Airlangga yang merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memuji penanganan Corona yang dilakukan pemerintah.

"Mengapresiasi kinerja pemerintah dalam pemulihan ekonomi sehingga dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ditengah pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian," ucapnya.

Poin sikap lainnya ialah menolak revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sebab menurut Airlangga, Indonesia perlu fokus pada penanganan COVID-19.

"Dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis dan terjaganya stabilitas politik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana