Menuju konten utama

Pandemi COVID, 2.714 Sopir di NTB Minta Jaminan Hidup ke Pemerintah

Sopir angkutan darat yang terdampak corona di NTB ini mulai dari sopir taksi konvensional, sopir taksi daring, sopir bus pariwasata, sopir bus hingga sopir angkutan kota dan pedesaan.

Pandemi COVID, 2.714 Sopir di NTB Minta Jaminan Hidup ke Pemerintah
Warga melintas di antara mobil-mobil angkutan kota (Angkot) di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 2.714 sopir angkutan darat di provinsi tersebut terdampak pandemi virus corona COVID-19. Akibatnya aktivitas warga berkurang dalam menggunakan sarana transportasi umum.

"Itu data jumlah sopir angkutan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, belum termasuk Kabupaten Lombok Tengah karena datanya belum masuk hingga hari ini," kata Ketua DPD Organda NTB, Antonius Zaremba, di Mataram, Rabu (15/4/2020) dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan ribuan orang pengemudi angkutan darat tersebut ada yang bekerja di perusahaan taksi nasional, ada yang tergabung dalam asosiasi taksi daring, taksi bandara, dan taksi pelabuhan. Selain itu, ujar dia, ada juga pengemudi bus pariwisata, sopir angkutan pedesaan, sopir angkutan kota dalam provinsi, sopir bus antar kota antar provinsi, dan sopir angkutan kota.

Anton menambahkan pihaknya sudah mengirimkan data tersebut ke DPP Organda di Jakarta untuk disampaikan kembali ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan. Data tersebut juga telah disampaikan ke Dinas Perhubungan NTB. Segala upaya ini dilakukan agar kehidupan para sopir angkutan darat ini terjamin selama pandemi corona COVID-19.

"DPP Organda akan berikhtiar agar para pengemudi angkutan darat yang terdampak COVID-19 bisa mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Selain ke DPP Organda, pengurus di daerah juga berupaya untuk menyuarakan nasib para sopir angkutan darat agar mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi NTB lewat program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak COVID-19.

"DPD Organda Sumatera Barat sudah berikhtiar dan infonya pemerintah provinsi setempat akan memberikan bantuan dana tunai Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan. Kami berharap Pemerintah Provinsi NTB juga memberi perhatian, bisa dalam bentuk tunai atau sembako," kata Antonius.

Baca juga artikel terkait DAMPAK PANDEMI CORONA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto