Menuju konten utama

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Juni 2020 Anjlok Jadi 1,49%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan kredit perbankan per Juni 2020 hanya mencapai 1,49 persen secara year on year (yoy).

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Juni 2020 Anjlok Jadi 1,49%
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat peluncuran Digital Kredit UMKM yang diselenggarakan oleh HIMBARA dan eCommerce di Jakarta, Jumat (17/7/2020). ANTARA FOTO/Humas OJK/pras.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan kredit perbankan per Juni 2020 hanya mencapai 1,49 persen secara year on year (yoy). Angka ini menurun dari pertumbuhan kredit Mei 2020 yang sempat menyentuh 3,04 persen yoy.

Dibandingkan Juni 2019, pertumbuhan kredit Juni 2020 mengalami perlambatan. Sebab periode yang sama di tahun sebelumnya mampu mencatatkan pertumbuhan 9,92 persen.

“Pertumbuhan kredit ini disumbang oleh bank buku 3 yang terkontraksi 2,27 persen yoy,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Wimboh mengatakan melambatnya pertumbuhan kredit di Juni 2020 disebabkan oleh penurunan aktivitas ekonomi di berbagai sektor sebagai imbas pandemi COVID-19. Mulai dari perdagangan sampai industri pengolahan serta aktivitas masyarakat.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan atau multifinance juga turun. Ia mencatat pertumbuhannya terkontraksi atau minus 7,3 persen yoy.

Meski menghadapi tekanan pada pertumbuhan kredit, Wimboh menyatakan masih ada peluang tren ini akan berbalik arah. Ia mencatat pemerintah telah memberikan berbagai stimulus seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan, dan penjaminan kredit UMKM.

“Ini amunisi sektor riil tumbuh kembali,” ucap Wimboh.

Melalui beragam dorongan itu, ia mengatakan dampaknya sudah mulai terasa pada pertumbuhan kredit Juli 2020. OJK mencatat peningkatannya sudah melewati batas 2 persen. Kenaikan ini salah satunya ditopang oleh penempatan dana murah milik pemerintah di perbankan yang bisa disalurkan oleh bank milik negara Rp30 triliun dan sebagian oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Saya enggak tau Juli 2020 sudah saya sampaikan belum. Tapi angka sementara 2,26 persen di Juli 2020,” ucap Wimboh.

Baca juga artikel terkait KREDIT PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri