tirto.id - Music video (MV) “Boy with Luv” kembali pecahkan rekor dengan menjadi MV group K-Pop tercepat yang ditonton 100 juta kali di YouTube.
MV “Boy with Luv” meraih 100 juta kali penayangan di YouTube hanya dalam kurun waktu 1 hari, 13 jam, 38 menit, tepatnya pada Minggu (14/4/2019) pukul 07:38 a.m KST, atau 05.38 WIB, sejak diunggah pada Jum’at (12/4/2019) pukul 16:00 WIB, demikian dilansir dari Soompi.
Rekor ini memecahkan rekor sebelumnya yang di pegang oleh girl group BLACKPINK dengan lagu “Kill this Love” yang meraih 100 juta views dalam waktu 2 hari, 14 jam, 15 menit, pada Minggu (7/4/2019) lalu.
Hingga Minggu (14/4/2019), pukul 13:00 KST atau 11:00 WIB “Boy with Luv” masih merajai tangga musik realtime Korea Selatan seperti Genie, Bugs, Soribada, dan Mnet, sementara menempati posisi 3 di Naver, dan posisi 2 di situs Melon.
Selain itu, melansir dari Soompi, BTS juga berhasil menjadi boy group K-Pop pertama yang meraih rating tertinggi di Spotify’s daily Global Top 200 chart, debut “Boy with Luv” berhasil duduk di posisi ke 4 di tangga music tersebut, pada Jumat (12/4/2019).
BTS kali ini kembali memecahkan rekor mereka sendiri debut “Fake Love” yang tahun lalu yang berhasil duduk di posisi 17 di Spotify’s daily Global Top 200 chart.
Bukan hanya duet “Boy with Luv” yang dapat nangkring di tangga teratas Spotify’s daily Global Top 200 chart, lagu lain yang ada dalam album Map of the Soul: Persona juga berhasil masuk ke 50 besar di tangga lagu ini.
Debut “Mikrokosmos” menempati posisi ke 14, “Home” ada di posisi ke 19, “Dionysus” menempati posisi 22, “Jamais Vu” berada di tingkat 24, dan ada “Intro: Persona” di tangga ke 39, sementara lagu BTS kolaborasi Ed Sheeran “Make it Right” duduk di posisi ke 17.
Sebelumnya, dilansir Variety, tepat pada Sabtu (13/4/2019) pukul 5 a.m ET atau 16:00 WIB, MV “Boy with Luv” yang diunggah di akun YouTube resmi ibighit tersebut telah ditonton lebih dari 78 juta kali.
Hal tersebut mengantarkan BTS “Boy with Luv” pecahkan rekor MV terbanyak ditonton dalam waktu 24 jam pertama setelah dirilis di YouTube.
Editor: Yandri Daniel Damaledo