Menuju konten utama

MKD Sarankan Novanto Mundur Saat Pemeriksaan di KPK

Novanto sempat menghilang dan mengalami kecelakaan, setelah ditetapkan jadi tersangka kasus e-KTP.

MKD Sarankan Novanto Mundur Saat Pemeriksaan di KPK
undefined

tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberi saran kepada Setya Novanto untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Saran disampaikan saat MKD memeriksa Novanto di Gedung KPK, pekan lalu.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding menyebut, MKD sudah mendapat sejumlah keterangan dari Ketua Umum Partai Golkar yang kini mendekam di rutan KPK. Keterangan yang disampaikan antara lain terkait keberadaan dirinya saat penjemputan dan sebelum kecelakaan.

Keterangan itu akan diklarifikasi MKD dengan memanggil Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti. “Setelah selesai rapat lalu kami ambil keterangannya," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Klarifikasi dari Damayanti ini menjadi bahan MKD mengambil kesimpulan, apakah Novanto melakukan pelanggaran etik atau tidak. Putusan bakal dirilis dalam waktu dekat setelah sebelumnya juga memeriksa Hilman Mattauch, kontributor Metro TV yang sempat satu mobil bersama Novanto sebelum kecelakaan.

“Kami segera mengambil kesimpulan ketika tidak ada hal yang penting untuk kami konfirmasi ulang,” ucap Sudding.

Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Kemendagri. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar ini dijerat setelah lepas dari kasus yang sama lewat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, September silam.

Sebelum ditahan KPK, Novanto sempat menghilang dan mengalami kecelakaan. Ia pun sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Penahanan Novanto membikin riuh Kompleks Parlemen dan Partai Golkar. Di kedua tempat tersebut, Novanto menempati posisi orang nomor satu.

Dari internal partai Golkar muncul desakan untuk melakukan musyawarah luar biasa. Muncul pula desakan agar MKD memberhentikan Novanto dari kursi Ketua DPR. MKD kemudian memproses desakan tersebut dengan mulai memeriksa ada tidaknya dugaan pelanggaran kode etik, termasuk memeriksa Novanto di KPK, Kamis lalu. Jika menemukan dugaan, MKD bakal mengganti Novanto dari kursi DPR-1.

Tak hanya memeriksa, MKD juga memberi saran buat tersangka korupsi e-KTP itu segera mundur dari jabatan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar. Saran diberikan lantaran Novanto sebelumnya meminta maaf kepada MKD dan mengaku segera mengambil sikap dalam waktu dekat.

"Beliau sangat menyadari posisinya saat ini dan beliau [akan] mengambil sikap tentang posisinya baik di DPR maupun Golkar," kata Sudding.

Ihwal rencana dan saran MKD kepada Novanto, Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin menyatakan, MKD sebaiknya menunggu sikap resmi dari Golkar terkait Novanto. Menurut Mahyudin, jabatan Ketua DPR merupakan hak partai Golkar, sementara Golkar baru akan bersikap setelah menyelenggarakan Munaslub pertengahan atau akhir Desember nanti.

"Saya pikir Pak Novanto juga akan mempertimbangkan hal yang sama dalam bersikap," kata Mahyudin.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menerangkan, pimpinan DPR sejauh ini belum membahas soal rencana pergantian Novanto dari Ketua DPR. Pimpinan, kata Taufik, bahkan belum pernah membahas nasib Novanto yang kini menjadi tahanan kasus dugaan korupsi.

"Sampai saat ini kami belum bahas soal itu," kata Taufik.

Novanto kini sedang menjadi tahanan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Novanto sudah mengajukan praperadilan, dengan sidang perdana pada 30 November lalu. Ini merupakan penetapan tersangka kedua kalinya oleh KPK pada kasus yang sama. Penetapan pertama digugurkan oleh praperadilan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI EKTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Mufti Sholih