Menuju konten utama

Mensos Juliari Batubara Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi

Menteri Sosial Juliari Batubara menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/11/2019). Politikus PDIP itu mengaku hendak memantapkan sinergi terkait pemberantasan korupsi di institusinya.

Mensos Juliari Batubara Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Mensos Juliari Batubara bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Menteri Sosial Juliari Batubara menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/11/2019). Politikus PDIP itu mengaku hendak memantapkan sinergi terkait pemberantasan korupsi di institusinya.

"Ya bersilaturahmi. Bersilaturahmi kami sebagai menteri sosial yang baru ingin memantapkan komitmen kami untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan kementerian sosial," kata Juliari saat hendak memasuki lobi Gedung KPK.

Dalam kunjungannya itu Mensos disambut oleh pimpinan KPK dan Kedeputian Bidang Pencegahan.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah hal yang perlu jadi perhatian Julianis selaku mensos baru. Hal ini didasari pada kajian komisi antirasuah itu terhadap Kemensos pada tahun 2013.

"Prinsipnya KPK akan memberikan dukungan untuk lakukan pencegahan Korupsi di Kemensos. Jika memang ada komitmen perbaikan yg sama-sama kuat," ujar Febri lewat keterangan tertulis pada Senin (4/11/2019).

Kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial selama ini memang tidak sedikit. Misal ketika Kejaksaan Agung memanggil Justika Syarifudin Baharsyah dan Inten Suweno pada 9 November 2010 untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penguasaan tanah dan bangunan Cawang Kencana, Jakarta Timur untuk tersangka mantan Sekjen Departemen Sosial RI, Moerwanto Suprapto.

Justika dan Inten pernah menjabat sebagai Mensos RI, berurutan pada periode 1993-1998 dan 1998-1999. Keduanya, seperti dikutip dari website resmi Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan cukup lama, dari pukul 09.30 hingga 16.00 WIB, dengan masing-masing 30 pertanyaan. Namun, dua mantan menteri ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Mensos berikutnya justru masuk penjara karena terbukti makan uang negara, yakni Bachtiar Chamsyah yang menjabat cukup lama dari 2001 hingga 2009. Bachtiar dijatuhi hukuman 20 bulan penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung di Departemen Sosial.

Salim Segaf Al Jufri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengisi posisi mensos periode 2009-2014, sempat dikaitkan dengan perkara korupsi sapi yang menyeret nama Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Namun, tudingan terhadap Salim tidak terbukti.

Dengan tegas, Salim membantah tuduhan bahwa dirinya selaku mensos ikut memuluskan proses penyelewengan itu, juga menegaskan tidak ada uang haram yang mengalir ke PKS. “Apapun yang dilakukan KPK, PKS akan memberi apresiasi dalam membawa bangsa ini ke arah yang jujur amanah dan bersih!” ucapnya.

Rumor sejenis juga sempat menerpa Mensos RI pertama di pemerintahan Presiden Jokowi, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek program verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kementerian Sosial tahun 2015.

Pelaporan ini dilakukan saat Khofifah maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018 lalu. Namun, tudingan korupsi itu tidak terbukti.

Idrus Marham yang ditunjuk menggantikan Khofifah justru langsung terjerat perkara korupsi. Beruntung, ia memilih mundur sebelum benar-benar terbukti bersalah, dan tidak banyak pejabat di negeri ini yang berani bersikap seperti itu saat masih menjabat.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Ringkang Gumiwang