Menuju konten utama

Menkominfo Klaim Telah Blokkir Ribuan Situs Film Bajakan

Menkominfo mengklaim telah memblokir 1000 lebih situs yang serupa dengan laman film gratis IndoXXI.

Menkominfo Klaim Telah Blokkir Ribuan Situs Film Bajakan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia, Staf khusus Menteri Philip Gobang memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat (6/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.

tirto.id -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny G Plate, menglaim telah memblokir 1000 lebih situs yang serupa dengan laman film gratis IndoXXI.

Ia mengatakan, penghetian itu dilakukan karena penyalahgunaan situs membajak film. Hal ini, menurutnya, membawa dampak buruk bagi iklim investasi dan melanggar hak kekayaan intelektual (hak cipta). yang berpotensi membuat pasar dalam negeri tak kompetitif.

"Yang penting adalah adanya kesadaran dari beberapa situs, pemilik situs, operator situs yang menyadari bahwa itu salah dan stop. Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum," Kata Plate di kediamannya, di Pondok Labu, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Oleh sebab itu, Plate mengajak publik untuk membangun industri film di dalam negeri dengan menghargai hak kekayaan intelektual. Ia pun bersedia memuluskan perizinan para penyedia layanan film atau aplikasi daripada hidup dari bajakan.

"Kalau ingin untuk mempunyai situs atau portal atau aplikasi untuk film boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan memfasilitasi. Kami tentu dengan senang sekali mendukung aplikasi dalam negri yang makin terus berkembang. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film-film ilegal dan bajakan," Kata Plate.

Politikus partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara situs. Namun, ia tidak ingin negara diributkan dengan penegakan hukum setiap hari.

"Hampir semua situs-situs yang diblokir itu melanggar hukum, kalau mau dibawa saya kira setiap hari kita disibukkan dengan pengadilan pelanggar-pelanggar UU ITE," imbuhnya..
" Saat ini kita dalam tahapan mendidik dan mengajak sadar dan dewasa cerdas menggunakan platform-platform media digital kita karena kita satu keniscayaan bermigrasi ke dunia digital. Marilah kita dengan cerdas dan kecakapan kita miliki beranjak ke dunia digital yang bermanfaat bagi kita sebagai bangsa," Kata Plate.

Baca juga artikel terkait STREAMING ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana