tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pemberlakuan waktu delapan jam pelajaran setiap hari, dan libur pada Sabtu dan Minggu, di semua lembaga pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2017/2018 adalah awal dari reformasi sekolah di Indonesia.
"Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis," kata Muhadjir di Bengkulu, pada Minggu (14/5/2017) seperti dikutip Antara.
Muhadjir menyatakan hal ini ketika menggelar sosialisasi bantuan pemerintah untuk pendampingan sekolah pelaksana Kurikulum 2013 di jenjang SMP, SMA dan SMK se-Provinsi Bengkulu.
Menurut Muhadjir, pemberlakuan delapan jam pelajara diharapkan akan mengurangi keterlibatan lembaga-lembaga bimbingan belajar dalam mendidik para siswa.
"Saya ingatkan betul, jangan sampai pengajar dari bimbel lebih banyak memberikan pengajaran. Kalau masih begitu, saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel saja," kata dia.
Dia juga menjelaskan penerapan sistem pembelajaran aktif, kritis, dan kreatif bagi siswa menjadi tanggung jawab setiap sekolah. Kemendikbud membebaskan semua pengelola sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang menarik bagi murid-muridnya.
Karena itu, Muhadjir mengingatkan pemberlakuan delapan jam pelajaran per hari harus diikuti dengan pembelajaran di luar kelas yang lebih banyak. Proporsinya, menurut dia, tiga jam pelajaran di dalam kelas dan lima jam sisanya di luar kelas. Hal ini karena jam belajar yang semakin panjang itu tidak disertai penambahan mata pelajaran.
"Sekolah ditantang untuk membuat sistem belajar yang menarik dan tidak membuat murid bosan," ujar dia.
Pada hari Sabtu, dia mengimbuhkan, semua sekolah juga perlu mempersiapkan paket kegiatan ekstrakurikuler yang menarik bagi siswa. Namun menurut dia, keputusan mengenai hal ini bergantung pada pihak sekolah.
Dalam sistem pembelajaran baru ini, Muhadjir melanjutkan, kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem belajar yang efektif serta dituntut dapat menggali potensi kearifan lokal di daerah lokasi sekolah.
Makanya, Kemendikbud kini memberikan keleluasaan bagi sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendatangkan seniman, olahragawan, dan pihak lain agar menambah wawasan para siswa.
"Juga jangan tinggalkan alumni, karena beberapa sekolah yang memiliki alumni yang sukses dapat dipanggil untuk memberikan motivasi kepada murid," dia menambahkan.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom