Menuju konten utama

Mendagri Tito Tunggu Putusan MA soal Pemakzulan Bupati Jember

Bupati Jember Faida dimakzulkan lewat sidang paripurna hak menyatakan pendapat DPRD setempat.

Mendagri Tito Tunggu Putusan MA soal Pemakzulan Bupati Jember
Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020).(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pras)

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih menunggu putusan dan pengujian dari Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Bupati Jember, Faida.

Dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (24/7/2020, Tito merespons pemakzulan Faida lewat hak menyatakan pendapat (HMP) dalam sidang paripurna DPRD Jember.

“Bupati Jember ini kan ada istilahnya itu, pemakzulan ya, adanya semacam impeachment dari DPRD-nya, maka prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA,” kata Tito.

Keputusan hak menyatakan pendapat (HMP) dalam sidang paripurna tersebut kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materil apakah pemberhentian bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak.

Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri menghormati proses hukum yang masih berlangsung di MA.

“MA nanti akan menguji, setelah menguji semua apa ada buktinya segala macam, di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan katakanlah begitu bupati Jember, nanti apapun hasil keputusan MA baru nanti akan diserahkan kepada menteri dalam negeri,” ujar Tito.

Tito mengatakan ketentuan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tito menjelaskan pemberhentian kepala daerah dapat diusulkan kepada presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah janji jabatan dan tidak melaksanakan kewajibannya.

“Nanti menteri dalam negeri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMAKZULAN BUPATI JEMBER

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan