Menuju konten utama

Mendagri Larang ASN Demonstrasi di Papua dan Papua Barat

Pelarangan ASN ikut demonstrasi, agar pelayanan publik bisa tetap berjalan di Papua dan Papua Barat.

Mendagri Larang ASN Demonstrasi di Papua dan Papua Barat
Warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Nabire, Papua, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Arys/wpa/hp.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah di Papua dan Papua Barat untuk melarang para aparatur sipil negara (ASN) ikut demonstrasi di sana.

"Kami sudah meminta pada kepala daerah untuk melarang ASN ikut turun ke jalan," kata Tjahjo saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo juga memastikan agar pelayanan publik bisa tetap berjalan di Papua dan Papua Barat.

"Salah satu program yang kami kirim pada hari Senin bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan, kecuali DPRD yang terbakar," ujar Tjahjo.

"Saya kira bisa berkantor di luar staf-stafnya, tapi yang setidaknya layanan publik baik untuk pemda, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai di distrik, jalan," lanjut dia.

Tjahjo juga menyampaikan, telah mengirimkan sejumlah pesan tersebut ke kepala daerah di Papua dan Papua Barat.

"Papua sudah di-take over oleh Pak Menkopolhukam. Tugas kami satu, sudah mengirimkan dua kali radiogram kepada gubernur, bupati, wali kota [di Papua dan Papua Barat]," kata Tjahjo.

Tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya juga terjadi di Malang dan Semarang. Hal ini memicu protes keras warga di Papua dan Papua Barat.

Mereka membakar fasilitas publik seperti kantor DPRD setempat dan bangunan terkait. Menurut polisi, ada 25 fasilitas publik yang rusak akibat dari demonstrasi di sejumlah kota di Papua.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali