Secara umum, persentase perempuan yang pernah kawin sebelum usia 18 tahun mengalami penurunan. Dalam rentang waktu 2013-2015 terjadi penurunan sebanyak 5,58 persen. Data susenas 2015 menunjukkan bawah masih banyak provinsi di Indonesia yang memiliki persentase perkawinan usia anak lebih tinggi dibandingkan angka nasional 22,82 persen. Dua provinsi dengan persentase perkawinan usia anak paling tinggi yaitu Sulawesi Barat (34,22%) dan Kalimantan Selatan (33,68%). Sementara, Kepulauan Riau dan Provinsi Aceh memiliki persentase perkawinan usia anak paling rendah dengan persentase masing-masing 11,73 persen dan 12,40 persen.
Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN DINI atau tulisan lainnya
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Dadan Gustian
Editor: Dadan Gustian