Menuju konten utama

Mahkamah Agung Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu

Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada Rabu (6/7/2016) setelah tidak ada orang yang melapor melihat bulan sabit tanda awal bulan baru pada Senin petang. Pengadilan Kerajaan mengumumkan keputusan yang menetapkan bahwa Ramadhan tahun ini panjangnya 30 hari dan berakhir pada Selasa.

Mahkamah Agung Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Rabu
(Ilustrasi) Kota Riyadh, Arab Saudi. Foto/Shuterstock.

tirto.id - Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada Rabu (6/7/2016) setelah tidak ada orang yang melapor melihat bulan sabit tanda awal bulan baru pada Senin (4/7/2016) petang.

Pengadilan Kerajaan mengumumkan keputusan yang menetapkan bahwa Ramadhan tahun ini panjangnya 30 hari dan berakhir pada Selasa (5/7/2016).

Sebelumnya Pengadilan Kerajaan menyeru seluruh Muslim di kerajaan melapor ke pengadilan terdekat jika melihat bulan sabit tanda awal bulan baru dengan mata telanjang maupun teropong pada Senin petang.

Karena tidak ada yang melihat bulan sabit tanda awal bulan baru, hari pertama bulan Syawal dalam penanggalan Hijriyah ditetapkan jatuh pada Rabu.

Libur Idul Fitri berakhir Jumat dan hari kerja di perusahaan-perusahaan bermula Minggu (10/7/2016) di Arab Saudi, demikian menurut warta Saudi Press Agency.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo