tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima izin pendirian Politeknik PUPR dengan Kementerian Riset dan Dikiti (Kemenristek Dikti).
Politeknik tersebut bakal dioperasikan dengan tiga program studi utama yakni konstruksi gedung, struktur bangunan air, dan teknologi konstruksi jalan dan jembatan.
Kepala Badan Pengelola SDM Kementerian PUPR Lolly Martina Martief menyampaikan, pendirian Politeknik ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap dipekerjakan pada proyek-proyek infrastruktur khususnya infrastruktur PUPR.
"Materi kuliah dirancang memenuhi kebutuhan kerja dalam pembangunan infrastruktur PUPR, sehingga menghasilkan lulusan siap kerja," ujarnya di Kementerian PUPR, Kamis (27/12/2018).
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyatakan bahwa politeknik ini juga bisa terselenggara berkat kerja sama dengan IHE Delft. Ruang lingkup kerja sama itu meliputi Training of Trainee (ToT) bagi para pengajar Politeknik PUPR, pemanfaatan akses teknologi IHE Delft, serta pengiriman dosen tamu dan praktisi dari IHE Delft.
Sebagian besar pengajar merupakan para ahli dari Kementerian PUPR yang memiliki kompetensi dan pengalaman panjang pada berbagai proyek infrastuktur PUPR.
"Kami dalam mendesain ini kerjasama dengan IHE Delft yang dulu pernah kerja sama dengan PUPR dan menghasilkan diploma engineer. Itu kami desain kurikulumnya dengan Belanda kami juga sudah (susun) dengan jepang," tuturnya.
Politeknik PUPR tersebut rencananya akan berlokasi di Semarang, Jawa Tengah dan ditargetkan mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran baru 2019. Jumlah mahasiswa yang akan diterima total untuk tiga program studi sebanyak 150 mahasiswa atau 50 mahasiswa per program studi.
Menteri RistekDikti Muhammad Nasir menyampaikan, Surat Keputusan pendirian Politeknik PUPR tersebut telah dikeluarkan dan sejalan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mensuplai tenaga kerja kompeten di dalam negeri.
Terkait tenaga pengajar, ucap Nasir, nantinya Politeknik ini akan diisi dari kalangan praktisi dan akademisi.
"Saya sudah keluarkan kebijakan kalau Politeknik (pengajarnya) 50 persen dari akademisi, 50 persen dari industri. Kalau industri bisa dari para birokrat maupun BUMN Karya," tukasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno