Menuju konten utama

Luhut: Regulasi Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tak Bermasalah

Luhut Binsar Pandjaitan sebut tak ada yang salah dari regulasi ekspor benih lobster melainkan mekanisme pengangkutannya ke negara ekspor.

Luhut: Regulasi Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tak Bermasalah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan saat pembukaan kegiatan Youth Voice: Coral Reef Restoration ICRG (Indonesia Coral Reef Garden) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan ad-interim Luhut B. Pandjaitan mengklaim regulasi ekspor benih lobster yang diterbitkan era Edhy Prabowo tidak masalah. Hal tersebut disampaikan setelah Luhut menggelar rapat pimpinan perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11/2020) sore.

"Tadi kita evaluasi mengenai lobster. Jadi kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (28/11/2020).

Meski menyebut regulasi ekspor benih tidak ada masalah, Luhut mengakui ada mekanisme yang keliru dalam pengangkutan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia ke negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, KKP menghentikan sementara kebijakan ekspor benih lobster.

"Jadi Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan. Di mana situ juga harus diperhatikan siklusnya, harus nebar sehingga jangan seperti over-fishing," tutur purnawirawan jenderal bintang 4 itu.

Aturan mengenai benih lobster tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Regulasi ini diterbitkan di saat Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Di saat yang sama, Luhut sempat mengomentari soal proses penegakan hukum oleh KPK terhadap Edhy. Ia menilai Edhy orang yang baik dan bertanggung jawab, tetapi menyayangkan ada kasus tersebut.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik dan saya senang beliau langsung ambil alih tanggungjawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," ujar Menteri Luhut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BENIH LOBSTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri