tirto.id - Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Korlantas salah satunya SINAR (SIM Nasional Presisi) atau perpanjangan izin mengemudi secara online.
Aplikasi Digital Korlantas POLRI resmi diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta. Dia mengatakan, dengan aplikasi SINAR akan mengurangi kerumunan warga, terlebih saat ini adalah masa pandemi.
“Dengan di-launching-nya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun di mana saja. Jadi, orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online,” kata Kapolri dikutip situs resmi Korlantas Polri.
Infografik Aplikasi SIM SINAR. tirto.id/Fuad Alur Perpanjangan SIM Berbasis Aplikasi SINAR
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking. Bisa dari bank atau channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).
Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi SINAR sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun, Korlantas Polri akan terus memperluas metode pembayaran.
Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online melalui aplikasi SINAR:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Untuk sementara aplikasi SINAR perpanjang SIM online Digital Korlantas POLRI baru tersedia untuk perangkat Android. Berikut link download resminya di Play Store:
Link Download Aplikasi SINAR Perpanjang SIM Online Digital Korlantas POLRI
Editor: Agung DH