tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Demak 2024 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) membuka empat jalur pendaftaran. Seleksi dilakukan secara online mulai 21 Mei 2024. Total sekolah sejumlah 38 SMP.
PPDB Demak 2024 jenjang SMP terdiri dari empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Jalur zonasi mempunyai kuota yang paling besar: minimal 50 persen. Kemudian jalur afirmasi (minimal 15 persen), jalur perpindahan tugas orang tua/wali (minimal 5 persen), dan jalur prestasi (sisa kuota).
Setiap SMP memiliki daya tampung jalur zonasi yang berbeda. Semisal SMPN 1 Bonang sebesar 174 siswa dan SMPN 1 Demak sebanyak 173 siswa.
Calon peserta didik melakukan proses pendaftaran melalui laman demak.siap-ppdb.com. Apabila lolos, tahap berikutnya adalah melakukan daftar ulang.
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Demak 2024
Berikut adalah daftar ketentuan persyaratan pendaftaran PPDB SMP Demak 2024:
- Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan /ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau surat keterangan telah menyelesaikan kelas 6.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
- Akta Kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 01 Juli 2024.
Jalur AfirmasiDiperuntukkan bagi calon peserta didik tidak mampu dengan mengunggah foto atau scan asli:
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah diverifikasi oleh Dinas terkait.
- Hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 1) berupa Surat Keterangan yang diterbitkan dari Dinas terkait.
- Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali (bermeterai 10.000) yang menyatakan bersedia dibatalkan sebagai peserta didik dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas mengunggah foto atau scan asli:- Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali (bermeterai 10.000) yang menyatakan bahwa Calon Peserta Didik benar-benar sebagai penyandang disabilitas (sebutkan jenis disablitas) dan bersedia dibatalkan sebagai peserta didik dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan kondisi disablitas.
- Penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud pada angka 1) merupakan penyandang disabilitas fisik bukan disabilitas mental, intelektual, dan sensorik.
Jalur Prestasi
- Mengunggah foto atau scan asli rapor selama 5 semester terakhir (lampiran nilai) atau piagam lomba/kejuaraan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Menggunggah foto atau scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan berlaku bagi perpindahan tugas dari luar Kabupaten Demak, dan dilengkapi dengan scan asli surat keterangan domisili diterbitkan oleh ketua rukun tetangga atau ketua rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Demak 2024
Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB SMP Demak 2024 untuk peserta didik baru mandiri dan yang mengalami kesulitan akses internet:
Peserta Didik Baru Mandiri
- Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Kabupaten Demak (https://demak.siap-ppdb.com) dan melaksanakan prosedur pendaftaran, menentukan titik koordinat/ lokasi domisili (dengan memperbesar map/ peta yang disediakan) serta mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan.
- Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet.
- Calon peserta didik melakukan pengecekan hasil verifikasi Tim Pelaksana PPDB di laman PPDB (https://demak.siap-ppdb.com).
- Calon peserta didik mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran sebagai bukti pada saat pendaftaran ulang jika peserta didik diterima dalam program PPDB Daring.
Peserta Didik Baru Kesulitan Akses Internet
SMP Negeri memberikan bantuan layanan pendaftaran berupa:- Calon peserta didik menuju satuan pendidikan dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan.
- Calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara dalam jaringan (daring) yang disediakan oleh satuan pendidikan.
- Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB SMP Demak 2024
Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB SMP Demak 2024:
- Seleksi: 21-29 Mei 2024
- Pengajuan Pendaftaran: 21-29 Mei 2024
- Verifikasi Pendaftaran: 21-29 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Akhir: 30 Mei 2024
- Daftar Ulang: 31 Mei - 4 Juni 2024