tirto.id - Pengumuman hasil tes kompetensi teknis PPPK 2024 Periode 1 rilis secara serentak mulai 24 Desember 2024. Pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bisa membuka hasil PPPK 2024 secara online.
Pemprov Jateng sebelumnya membuka lowongan sebanyak 4.191 formasi PPPK 2024 untuk ditempatkan di lingkungannya. Formasi PPPK di Pemprov Jateng terdiri dari 2.990 formasi PPPK Guru dan 1.191 formasi PPPK Teknis.
Seluruh peserta PPPK Pemprov Jateng 2024 telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi periode 1. Adapun rangkaian seleksi PPPK Pemprov Jateng yang sudah berlangsung adalah seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK sendiri diadakan serentak pada 2-19 Desember 2024. Pelamar yang lolos seleksi kompetensi PPPK berkesempatan diiangkat menjadi pegawai tidak tetap di instansi pemerintahan.
Cara Melihat Hasil Tes Kompetensi Teknis PPPK Pemprov Jateng 2024 Gelombang 1
Peserta yang lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal masing-masing. Seleksi kompetensi sendiri bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta sesuai dengan bidang pekerjaan dan formasi yang dilamar.
Bagi peserta PPPK 2024 yang telah selesai mengikuti ujian, disarankan untuk langsung pulang dan tidak berkerumun di lokasi ujian lantaran nilai tidak dicetak dan ditempel pada saat itu juga. Peserta PPPK bisa melihat nilai ujian seleksi kompetensi di platform resmi masing-masing titik lokasi ujian.
Adapun berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pengumuman hasil seleksi kompetensi akan digelar pada 24-31 Desember 2024 mendatang. Perlu diketahui, pengumuman hasil seleksi kompetensi pada setiap instansi berbeda-beda jadwalnya. Sehingga, kemungkinan hasil seleksi kompetensi instansi satu dengan instansi lainnya tidak bersamaan.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tersebut baru bisa dirilis setelah melalui tahap pengolahan nilai tes kompetensi yang sudah dilakukan sejak 7 Desember hingga 23 Desember 2024 nanti.
Para peserta dapat melihat hasil tes kompetensi teknis PPPK 2024 dengan dua cara yakni melalui laman SSCASN dan situs resmi instansi Pemprov Jateng.
1. Link dan Cara Cek Hasil PPPK 2024 melalui Portal SSCASN
Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek hasil tes kompetensi PPPK Pemprov Jateng 2024 melalui laman SSCASN:
- Buka situs resmi SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/;
- Login dengan mengetuk menu "Masuk";
- Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), password, dan kode captcha;
- Ketuk pilihan "Masuk" berlatar belakang biru;
- Selanjutnya Anda akan melihat tampilan beranda akun pendaftaran PPPK 2024;
- Keterangan mengenai lolos atau tidaknya dapat dilihat pada laman tersebut.
2. Link dan Cara Cek Hasil PPPK 2024 melalui Portal Instansi Pemprov Jateng
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK Pemprov Jateng melalui situs resmi Pemprov Jateng:
- Buka situs resmi Pemprov Jateng melalui link https://bkd.jatengprov.go.id;
- Navigasi pada menu "INFO" yang berada di menu bar;
- Pilih sub menu "INFO CASN";
- Pilih "PPPK 2024";
- Akan ditampilkan "Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Pemprov Jateng".
Kapan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024?
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi teknis PPPK 2024, dapat melanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu pengisian DRH NI PPPK yang akan digelar pada 1-31 Januari 2025 sebelum penetapan Nomor Induk PPPK 2024.
DRH NI PPPK 2024 merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024. Dokumen ini merupakan bagian dari proses administrasi dalam pengangkatan PPPK 2024.
DRH (Daftar Riwayat Hidup) terdiri dari data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, serta informasi lainnya yang relevan dengan kepegawaian. Calon PPPK diwajibkan mengisi DRH secara online melalui sistem yang disediakan pemerintah.
NI (Nomor Induk) merupakan nomor unik yang diberikan kepada PPPK setelah resmi diangkat. NI ini digunakan untuk keperluan administrasi dan identifikasi pegawai negara.
Setelah melakukan pengisian DRH NI PPPK 2024, peserta baru akan mendapatkan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025 mendatang.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya