Menuju konten utama

Leo Nababan: Ada Golongan Hitam di Partai Golkar

Politisi Partai Golkar Leo Nababan menilai di dalam tubuh organisasi Partai Golkar ada golongan-golongan hitam yang berpotensi merusak partai beringin itu. Leo menduga golongan-golongan tersebut yang mengusulkan uang mahar senilai Rp20 miliar kepada kader Golkar yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum Partai Golkar.

Leo Nababan: Ada Golongan Hitam di Partai Golkar
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kedua kiri) berdiskusi dengan sejumlah politisi Partai Golkar saat sidang Mahkamah Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2). Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Kader Partai Golkar, Leo Nababan, menyebut ada orang-orang yang termasuk ke dalam kelompok golongan hitam di partainya. Golongan tersebut, lanjutnya, berpotensi merusak Golkar dari dalam karena sering melakukan hal-hal yang melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri.

"Selama golongan hitam ini ada di Golkar, maka mereka merusak Golkar. Mereka lupa Golkar ini aset negara, bukan milik segelintir pengurus," kata Leo Nababan seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2016).

Leo Nababan mengungkapkan hal ini terkait dengan wacana pemberlakuan uang mahar sebesar 20 miliar rupiah yang dibebankan kepada setiap kader yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Ini ide gila, melabrak AD/ART. Syarat (mencalonkan sebagai ketua umum) sudah menjadi anggota lima tahun dan juga prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak pernah tercela,” tukas Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono ini.

"Harus diusut siapa yang punya ide aneh ini. Jangan-jangan mereka punya rencana agar munas tidak jadi maka mereka ngotot minta SK (Surat Keputusan) baru dari pemerintah, sedangkan SK Riau yang baru diperpanjang masih berlaku dapat dijadikan legitimasi pelaksanaan munas," imbuh Leo Nababan.

Baca juga artikel terkait CALON KETUA UMUM PARTAI GOLKAR

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Reporter: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya