Menuju konten utama

Lapas Khusus Narapidana Terorisme Beroperasi Awal 2017

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal mengoperasikan lembaga Pemasyarakatan khusus narapidana terorisme di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada awal tahun 2017.

Lapas Khusus Narapidana Terorisme Beroperasi Awal 2017
Orang tua terduga teroris menujukkan foto Helmy Herdiana di rumahnya di Kampung Gunung Kondang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/12). Orang tua Helmy membenarkan bahwa anaknya tewas ditembak tim Densus 88 Polri saat penggerebekan di Setu, Tangerang Selatan, Banten. Keluarga berharap jenazah Helmy bisa dibawa serta disemayamkan di rumah duka. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal mengoperasikan lembaga Pemasyarakatan khusus narapidana terorisme di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada awal tahun 2017.

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT MayjenTNI Abdul Rahman Kadir, Kamis (29/12/2016) menyampaikan bahwa saat ini pembangunan Lapas Kelas IIB Sentul tersebut dalam tahap finishing.

Rencananya BPNT akan menggunakan Lapas kelas II-B tersebut sebagai pusat deradikalisasi bagi napi terorisme karena selama ini mereka tersebar di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan bercampur dengan napi-napi kasus lain.

"Keberadaan pusat deradikalisasi ini juga untuk menjawab keinginan banyak pihak agar napi terorisme tidak dicampur dengan napi biasa," kata Abdul Rahman.

Keberadaan lapas khusus napi terorisme, kata Abdul, mengharuskan BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, dalam hal ini Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), wajib menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih baik lagi.

"Ini penting karena menyangkut pelaksanaan program deradikalisasi yang lebih efektif dan tepat sasaran," kata dia.

BNPT sudah menyiapkan modul deradikalisasi menyusul segera dioperasikannya lapas khusus napi terorisme itu. Selain modul deradikalisasi, BNPT juga berkewajiban menyiapkan modul materi pengamanan lapas, sementara modul administrasi lapas disiapkan Ditjen PAS.

"Saya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS bisa semakin baik demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari penyebaran paham radikal dan terorisme, khususnya di dalam lapas," kata Abdul Rahman.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham Ilham Jaya berharap sinergi BNPT dengan Ditjen PAS dapat memperbaiki pola pembinaan napi terorisme di dalam lapas.

"Bagaimana pun pola pembinaan napi terorisme ini akan berbeda dengan napi lain karena napi terorisme ini terkait dengan paham atau ideologi yang ada pada pola pikirnya," ujar Ilham.

Sementara itu, Rapat Evaluasi Program Pelaksanaan Deradikalisasi Tahun 2016 digelar selama tiga hari, 28-30 Desember, dihadiri 123 peserta meliputi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia, Ditjen PAS Kemenkumham, dan akademisi/praktisi.

Abdul Rahman mengatakan dengan mengevaluasi secara komprehensif desain program, waktu pelaksanaan, capaian dan sasaran, metode serta materi dan tenaga pelaksana (ahli psikologi, ahli agama) akan mengefektifkan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.

"Konsep deradikalisasi yang telah terlaksana dari beberapa tahapan misalnya dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi bisa dibahas bersama dalam forum evaluasi ini. Bagaimana pun ini menjadi penting karena evaluasi akan mempengaruhi program dan kinerja di tahun 2017," kata dia seperti ditulis Antara.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH