Menuju konten utama

KPU Akui Terganggu Demo Saat Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku sangat terganggu dengan adanya aksi demonstrasi di depan Gedung KPU saat proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

KPU Akui Terganggu Demo Saat Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2/2019). tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku sangat terganggu dengan adanya aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU sampai saat ini masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Hingga siang ini, Kamis (9/5/2019) KPU masih melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk luar negeri.

Sementara hari ini juga akan ada aksi demonstrasi dari Kelompok Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Aksi ini diinisiatori Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Eggi Sudjana, Permadi dan lainnya.

"Kemarin sudah sebenarnya ada [demo]. Tidak mengganggu sih, [tapi] sangat mengganggu," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Kata Wahyu, selama beberapa hari proses rekapitulasi, KPU terus-menerus didatangi kelompok-kelompok masyarakat yang menggelar unjuk rasa. Suara dari pendemo di depan Gedung KPU akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi terutama rapat pleno yang digelar tenda yang didirikan KPU di bagian halaman depan Gedung KPU.

"Sekarang bayangkan ya, kita ngomong begitu, kita mendengarkan konsentrasi, yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua [demo], langsung sahut-sahutan, jadi ada tiga orang berbicara, yang disini [tenda rapat pleno] sama di jalanan [kemarin]," jelas Wahyu.

Wahyu juga memperkirakan demonstrasi siang ini akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi lantaran diperkirakan massa aksi yang hadir lebih banyak dari hari-hari biasa.

"Kita akan terganggu lagi berarti seperti kemarin," tuturnya.

Meski aksi demonstrasi merupakan kebebasan yang dijamin undang-undang, Wahyu mengatakan tetap saja akan mengganggu jalannya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang ditargetkan selesai pada 22 Mei 2019 nanti.

"Menghambat sih enggak, tapi mengganggulah saat proses para saksi BPN, TKN yang melaporkan hasilnya, ini kan orang ada yang bicara, ada yang mendengarkan, lah kalau mendengarkan butuh ketenangan, kalau berisik seperti itu kan luar biasa," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri