Menuju konten utama

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka

Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait promosi, mutasi, dan rotasi jabatan, serta proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu, satu, diduga sebagai penerima SUN [Sunjaya Purwadisastra]," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Selain itu, KPK juga mentersangkakan Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon sebagai pemberi suap.

Sunjaya disebut telah menerima suap sebesar Rp 100 juta dari atas pelantikan Gatot selaku Sekretaris Dinas PUPR. Suap ini diberikan melalui ajudan Sunjaya.

Atas perbuatannya ini Sunjaya disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Selain itu Sunjaya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu Gatot sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimara telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun juncto Pasal 55 ayat1) ke-1 KUHPidana.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cirebon kemarin Rabu (24/10/2018). Dalam operasi ini, KPK mengamankan 6 orang termasuk Sunjaya dan Gatot. Selain itu, KPK juga mengamankan 2 orang ajudan, dan 2 orang pejabat Kabupaten Cirebon.

Baca juga artikel terkait OTT KPK CIREBON atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto