"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR [Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Dari kasus Cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Bupati Cirebon merupakan Kepala Daerah ke-19 yang diproses KPK melalui OTT di Tahun 2018 ini, dan merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri."