Menuju konten utama

KPK Periksa Plt Bupati Bogor Terkait Suap Ade Yasin

Penyidik KPK hari ini juga memanggil delapan saksi terkait suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

KPK Periksa Plt Bupati Bogor Terkait Suap Ade Yasin
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Selain Iwan Setiawan, penyidik KPK hari ini juga memanggil delapan saksi lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro; Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Bogor Khairul Amarullah.

Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Leuwilian Dadang Iwa Suwahyu; Staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, Ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica; Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dessy Amalia; Pemilik CV Dede Print Dede Sopian; dan Lambok Latief, Wiraswasta.

"Hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut untuk tersangka AY dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers di kantor KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI BOGOR atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto