Menuju konten utama

Komnas Minta Penanganan Kasus Penembakan di Papua Pakai Prinsip HAM

Komnas HAM meminta proses penanganan kasus penembakan di Nduga, Papua mengedepankan prinsip HAM.

Komnas Minta Penanganan Kasus Penembakan di Papua Pakai Prinsip HAM
Pasukan Brimob dari Timika tiba di Wamena, Papua, pada Selasa (4/12/2018). ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra.

tirto.id - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan aparat keamanan yang melakukan operasi dan penyelidikan kasus penembakan di Nduga, Papua, harus mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut agar aparat keamanan mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil dan tidak gegabah dalam bertindak.

"Sebab jika peristiwa pembunuhan tidak ditangani secara tepat dan baik, maka akan mudah berkembang menjadi permasalahan HAM lainnya di kemudian hari," kata Taufik di kantor Komnas HAM, Rabu (5/12/2018) siang.

Taufik menilai berulangnya kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Nduga dan wilayah Papua lainnya menunjukkan situasi sosial-politik di daerah itu belum stabil.

"Kami minta meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan, dengan melibatkan berbagai elemen, Pemda maupun masyarakat setempat, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Sementara itu, saat merespons omongan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengenai keterlibatan TNI dalam kasus ini, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihak kepolisian harus terlebih dahulu bertindak.

"Iya polisi harus berada di depan lebih dahulu. Bukan TNI. Supaya kemudian ditinjau dari aspek hukumnya. Hukum dulu. Mencari tahu segala macam," kata Beka.

Pada Minggu (2/12/2018), dilaporkan ada pembunuhan lebih dari dua puluhan karyawan PT Istaka yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan jembatan di Distrik Yall. Belum dapat dipastikan berapa orang yang tewas. Namun, laporan awal menyebut 24 pekerja tewas dibunuh dan 10 lainnya berhasil melarikan diri serta dilindungi tokoh masyarakat setempat. Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini juga tersendat akibat minimnya sarana komunikasi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN DI PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom