tirto.id - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah sampai pada tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seluruh formasi yang dibuka.
Adapun materi yang diuji akan berbeda-beda sesuai dengan formasi dan bidang masing-masing, termasuk formasi Penyuluh Pertanian.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan ujian kedua yang harus dilakukan oleh peserta CPNS 2024 setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang saat ini tengah berlangsung hingga 14 November 2024.
Peserta yang lulus passing grade SKD CPNS 2024, otomatis dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menguji kompetensi bidang masing-masing.
Jika tidak ada perubahan jadwal, pelaksanaan SKB CAT akan digelar pada 9-20 Desember 2024, sedangkan untuk pelaksanaan SKB non-CAT lebih dulu dilakukan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis materi pokok soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk seluruh formasi CPNS 2024, termasuk formasi Penyuluh Pertanian.
Adapun jenjang karir formasi CPNS Penyuluh Pertanian terdiri dari Ahli Pertama dan Terampil yang memiliki tingkat kompetensi yang berbeda.
Penyuluh Pertanian harus memiliki kemampuan memahami undang-undang, peraturan pemerintah dan regulasi di bidang penyuluhan.
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Berikut ini merupakan kisi-kisi materi SKB CPNS Penyuluh Pertanian Ahli Pertama:
1. Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Regulasi di bidang Penyuluhan Pertanian;
2. Ilmu-ilmu Pertanian, Metodologi Evaluasi, Budidaya Pertanian, Panen dan Pasca Panen, Pengolahan, Pemasaran;
3. Akses Informasi dan Teknologi, Akses Kelembagaan Keuangan, Alat mesin pertanian, sarana produksi;
4. Potensi wilayah, Penyusunan Programa, Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh;
5. Materi, Metode, Media Penyuluhan Pertanian dan Evaluasi Penyuluhan Pertanian;
6. Kelembagaan Petani, Kelembagaan Ekonomi Petani, Kelembagaan Penyuluhan.
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS Penyuluh Pertanian Terampil
Berikut ini merupakan kisi-kisi materi SKB CPNS Penyuluh Pertanian Ahli Terampil:
1. Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Regulasi di bidang Penyuluhan Pertanian;
2. Ilmu-ilmu Pertanian, Metodologi Evaluasi, Budidaya Pertanian, Panen dan Pasca Panen, Pengolahan, Pemasaran;
3. Akses Informasi dan Teknologi, Akses Kelembagaan Keuangan, Alat mesin pertanian, sarana produksi;
4. Potensi wilayah, Penyusunan Programa, Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh;
5. Materi, Metode, Media Penyuluhan Pertanian dan Evaluasi Penyuluhan Pertanian;
6. Kelembagaan Petani, Kelembagaan Ekonomi Petani, Kelembagaan Penyuluhan.
Jadwal SKB CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 baru bisa dilaksanakan setelah Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dirilis.
Pelaksanaan SKB non-CAT dilaksanakan tepat setelah pengumuman hasil SKD yaitu pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Jika tidak ada perubahan jadwal, berikut merupakan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024:
- 16 Oktober-14 November 2024: Pelaksanaan SKD CPNS;
- 23 Oktober-16 November 2024: Pengolahan nilai SKD CPNS;
- 17-19 November 2024: Pengumuman hasil SKD CPNS;
- 20 November-17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT;
- 20-22 November 2024: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT;
- 23-25 November 2024: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi;
- 26-28 November 2024: Penarikan Data Final SKB CPNS;
- 29 November-3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT;
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT;
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS;
- 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025: Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman Hasil CPNS;
- 13-15 Januari 2025: Masa Sanggah;
- 13-19 Januari 2025: Jawab Sanggah;
- 15-20 Januari 2025: Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah;
- 16-22 Januari 2025: Pengumuman Pasca Sanggah;
- 23 Januari - 21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS;
- 22 Februari - 23 Maret 2025: Usul Penetapan NIP CPNS.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dipna Videlia Putsanra