Menuju konten utama

Kerusuhan Mako Brimob: TNI Siap Membantu Jika Diperlukan

Kristomei menegaskan anggota TNI selalu siap membantu mengamankan kerusuhan Mako Brimob.

Kerusuhan Mako Brimob: TNI Siap Membantu Jika Diperlukan
Petugas Brimob melintas di depan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Kepala Penerangan Kodam Jaya TNI, Letnan Kolonel, Kristomei Sianturi mengatakan, TNI belum akan mengambil alih penanganan kasus kericuhan narapidana di Blok C Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Meski menurut informasi yang beredar sudah ada lima anggota Polri meninggal dunia, Kristomei menegaskan bahwa TNI masih akan menunggu.

Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada arahan untuk mengarahkan anggota TNI menuju ke Mako Brimob Kelapa Dua tersebut. "Tidak ada pengerahan pasukan TNI," kata Kristomei ketika dihubungi Tirto, Rabu (9/5/2018).

"Belum ada perintahnya," lanjut Kristomei.

Dari pantauan di lapangan, beberapa personil TNI sudah tiba di lokasi. Selain Menko Polhukam Wiranto, Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto, tampak menaiki mobil menuju lokasi dekat penyanderaan oleh para narapidana.

"Hanya untuk melihat, mengetahui, memantau perkembangan situasi terakhir," kata Kristomei soal kedatangan Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto di Mako Brimob.

Meski belum ada perintah, Kristomei menegaskan anggota TNI selalu siap untuk membantu mengamankan negara. Jika diperlukan oleh Polri dan ada permintaan untuk membantu, Kristomei menegaskan, TNI akan siap. "Kalau pun sewaktu-waktu TNI diminta perbantuan kepada Polri, TNI pasti siap," ujarnya.

Ketua Pansus RUU Terorisme, M Syafii menyatakan Polri dapat meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menangani kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa 2, Depok.

"Kalau aturan yang ada saat ini bisa, BKO istilahnya. Kalau yang sekarang ya, kalau UU yang sedang kita susun lain lagi," kata Syafii kepada Tirto, Kamis (9/5/2018).

Hal ini, kata Syafii, karena Mako Brimob merupakan fasilitas negara dan termasuk ke dalam objek vital yang harus dilindungi oleh seluruh kekuatan angkatan bersenjata.

"Apa lagi di situ dekat perkampungan dan banyak fasilitas umum," kata Syafii.

Kronologi Kerusuhan Mako Brimob Versi Polisi

Mabes Polri telah resmi mengumumkan kronologi kejadian yang terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam.

"Kejadian dipicu kemarin karena masalah makanan tahanan," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal di Kelapa Dua, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).

Kala itu, pihak petugas Rutan tengah memeriksa makanan yang ada di kamar rutan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan rutan steril. Namun, pada saat sterilisasi terjadi keributan antara petugas dan narapidana teroris. Dari keributan tersebut, ada sejumlah petugas disandera.

"Beberapa petugas kami disandera. Ada 6 disandera sejak kemarin dan senjata diduga direbut oleh para tahanan narapidana teroris," kata Iqbal.

Iqbal menerangkan, Mabes Polri pun langsung berusaha mengamankan rutan Mako Brimob agar kerusuhan tidak meluas. Iqbal mengaku, pihak Mabes Polri langsung mengamankan seluruh blok tahanan.

"Kami sudah melakukan strategi pengamanan dari semua penjuru semua kami yakinkan blok tahanan tersebut sudah kami amankan. Sudah kami amankan," kata Iqbal.

Dari peristiwa tersebut, Iqbal mengaku ada 6 orang meninggal dunia dalam insiden Mako Brimob. 5 anggota polisi gugur dan 1 orang napi meninggal dunia. Mereka menegaskan penindakan insiden kali ini bukan bagian dari ISIS atau kelompok luar.

"Artinya kejadian itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada beberapa pihak yang mengklaim dari luar, dari ISIS dari lain-lain itu tidak benar," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto