Menuju konten utama

Kenapa RSUD Wonosari Viral: Perawat Pasang Kateter Pria & Kode Etik

Alasan RSUD Wonosari viral dan kronologi kasus perawat pasang kateter pria.

Kenapa RSUD Wonosari Viral: Perawat Pasang Kateter Pria & Kode Etik
Ilustrasi Perawat. foto/istockphoto

tirto.id - RSUD Wonosari viral dan menjadi perbincangan di media sosial sejak Rabu (1/6/2022) hingga hari ini, Kamis (2/6/2022) pagi. RSUD Wonosari viral karena sebuah video yang dibuat oleh salah satu mahasiswa yang sedang praktik kerja di rumah sakit tersebut.

Mahasiswa dengan nama akun TikTok @Mauditabok itu mengunggah video tentang pengalamannya memasang kateter urine pada seorang pria. "Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi" demikian keterangan dalam video tersebut.

Video itu masuk dalam FYP atau laman utama TikTok dan mendapat banyak komentar. Menurut pantauan Tirto, komentar datang dari warganet banyak yang menyetujui tetapi ada pula yang menyinggung soal kode etik perawat tersebut.

Setelah viral dan mendapat banyak hujatan dari warganet, pemilik akun @Mauditabok pun memberikan permintaan maaf dan klarifikasi terhadap videonya. Meski begitu, tindakan pemilik akun ini sudah dianggap melanggar kode etik perawat.

Respons RSUD Wonosari dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Warganet pun banyak yang mengenali lokasi di mana mahasiswa perawat tersebut membuat videonya, yaitu di RSUD Wonosari. Karena hal itu, RSUD Wonosari kemuduan mengunggah klarifikasi pada 1 Juni 2022, atau tepat setelah video pasang kateter pria itu viral.

"Menanggapi konten video yang sedang viral di media. Kami dari RSUD Wonosari menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan emrupakan pegawai RSUD Wonosari, tetapi mahasiswa dari Universitas X yang sedang praktik di RSUD Wonosari. Kejadian ini akan segera ditindaklanjuti oleh Manajemen RSUD Wonosari. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," demikian klarifikasi dari RSUD Wonosari melalui Instagram.

Selain RSUD Wonosari, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, tempat mahasiswa tersebut menempuh pendidikannya juga memberikan klarifikasi. Mereka memohon maaf serta menyebut akan memberikan teguran pada yang bersangkutan karena video yang sudah melanggar kode etik.

Universitas terkait akan "memperingatkan/menegur mahasiswa tsb terkait dg konten yg telah dibuat, menarik mahasiswa tsb dari tempat praktik kliniknya."

"Memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal, dan akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan kadiklat rumah sakit tsb," tulis Aisyiyah melalui Twitter @unisa_yogya.

Kode Etik Perawat dan Kekerasan Seksual

Video yang dibuat oleh akun @Mauditabok tersebut dikatakan melanggar Kode Etik Keperawatan yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Indonesia. Dalam Kode Etik Keperawatan Indonesia oleh PPNI, dijelaskan dalam bagian Perawat dan Pasien, bahwa:

"Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.:

Selain itu, tindakan akun tersebut juga dianggap sebagai kekerasan seksual. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekerasan seksual memiliki definisi:

"Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal."

Masyarakat pun meminta universitas menindak tegas mahasiswa tersebut, tidak hanya menegur, tetapi memberikan sanksi yang tegas, agar perilakunya tidak ditiru oleh mahasiswa atau tenaga kesehatan lainnya.

Baca juga artikel terkait RSUD WONOSARI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya

Artikel Terkait