tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan siap mempublikasikan hasil tes urine yang dilakukan kepada 44 ribu pegawainya. Sampai saat ini, pihak Kemenkumham masih menunggu hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sampai sekarang kami belum mendapatkan hasilnya (tes urine pegawai Kemenhumkam), nantinya BNN akan melaporkan hasilnya kepada kami," ungkap Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Effendy B Perangin Angin, di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai Kemenkumham yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik memakai maupun mengedarkan barang terlarang tersebut. "Karena kami tidak bisa main-main lagi dengan peredaran (narkoba)," tandas Effendy menyampaikan instruksi Menkumham.
Terkait tes urine kepada 44 ribu pegawai Kemenkumham, BNN memberikan apresiasi positif. Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Sinta Dame Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya masih menguji tes urine tersebut.
"Nanti di laboratorium akan dicek kandungan narkoba atau obat-obatan biasa, karena bisa saja orang yang bersangkutan positif karena sedang mengonsumsi obat-obatan, seperti obat batuk misalnya," ujar Sinta Dame Simanjuntak.