Menuju konten utama

Kemenkes Upayakan Nakes & Relawan COVID-19 Bisa Jadi PNS

Kemenkes berharap sertifikat yang diberikan kepada para nakes & relawan COVID bisa jadi pertimbangan instansi yang membutuhkan SDM atau pemberian beasiswa.

Kemenkes Upayakan Nakes & Relawan COVID-19 Bisa Jadi PNS
Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari menyatakan tenaga kesehatan dan relawan COVID-19 selain mendapatkan insentif juga diupayakan untuk mendapatkan peluang yang lebih besar dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pemberian beasiswa.

"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai kementerian. Kementerian PANRB, Setneg, Kemendagri agar penghargaan kepada para relawan ini juga dapat diwujudkan dalam bentuk mendapat kesempatan yang lebih besar apakah akan menjadi PNS misalnya, ataukah akan mencari beasiswa karena LPDP juga memberikan beasiswa yang besar," kata Kirana dalam konferensi pers daring, Senin (27/9/2021).

Semua relawan dan nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi kata dia telah mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kemenkes. Sertifikat itulah kata dia yang diharapkan dapat dijadikan pertimbangan oleh para instansi yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM).

"Jadi kami mengharapkan sertifikat penghargan ini juga diakui dan diapresiasi oleh lembaga-lembaga yang kedepan akan mendayagunakan SDM ini. Jadi ini yang kami usahakan," kata Kirana.

Selain itu untuk para relawan yang telah selesai masa kontraknya, komunikasi dengan mereka terus dijalin, kata Kirana. Sehingga apabila situasi terpaksa harus menambah lagi relawan untuk penanganan COVID-19 sudah siap untuk digerakkan.

Sepanjang Januari hingga September 2021, Kemenkes telah merekrut lebih dari 7.000 relawan kesehatan. Jumlah ini belum termasuk relawan yang direkrut langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan adanya penurunan kasus COVID-19 ini kata Kirana para relawan yang masih aktif bertugas sekitar 4.300 orang.

Selain mendapatkan sertifikat penghargaan mereka juga mendapatkan insentif dan santunan bagi yang gugur dalam penanganan pandemi COVID-19.

Kirana mengatakan pada periode Januari hingga September 2021 telah dibayarkan santunan dan insentif tenaga kesehatan telah dibayarkan sebesar 81 persen.

"Secara total pada tahun 2021 ini insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sudah dialokasikan sebesar Rp 9,078 triliun dan sudah dibayarkan sekitar Rp 7,4 triliun," kata Kirana

Selama 2021 ini kata Kirana insentif telah diberikan kepada lebih dari 940 ribu tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan pusat atau menjadi tanggung jawab Kemenkes. Secara rinci untuk insentif yang sudah dibayarkan adalah Rp6,4 triliun.

Baca juga artikel terkait INSENTIF NAKES atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto