tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meninjau dan mengecek langsung kesiapan dari tim Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam mengantisipasi terjadinya lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi.
Pengecekan kesiapan tim satgas Karhutla Jambi dilakukan langsung Kapolri, Tito Karnavian di halaman Mapolda Jambi, Sabtu, setelah gelar apel siaga Karhutla.
Tito Karnavian mengatakan, saat ini yang utama dalam menjalankan tugas dari Tim Satgas Karhutla adalah melakukan pencegahan dari pada pemadaman api yang menyala di hutan atau lahan yang terbakar.
Selain melakukan pencegahan, langkah yang harus diambil tim satgas Karhutla di Jambi adalah menjalin koordinasi antara pihak terkait baik itu Polri, TNI, Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi serta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan agar tahun ini di Jambi tidak menjadi daerah atau provinsi yang memiliki lahan yang paling banyak titik apinya.
"Langkah saling koordinasi satu sama lainnya, menjadi kunci untuk bisa menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pada tahun ini karena diprediksikan bahwa mulai Juli hingga akhir tahun ini pemanasan bumi semakin tinggi atau memasuki musim kemarau," kata Tito Karnavian, seperti diberitakan Antara.
Provinsi Jambi yang juga memiliki lahan gambut yang cukup luas, juga harus menjadi perhatian khusus bagi tim satgas Karhutla dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini, dan upaya yang penting dilakukan setelah saling koordinasi adalah pencegahan.
"Mari kita semua warga masyarakat Jambi, pemerintah daerah, swasta atau perusahaan perkebunan, bersama-sama saling koordinasi dengan tim satgas Karhutla Jambi untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi atau semakin meluasnya lahan dan hutan yang terbakar," kata Kapolri Tito Karnavian.
Kemudian Kapolri juga menyarankan pemerintah provinsi Jambi segera membuat status siaga bencana karhutla lebih awal agar dapat mengambil langkah tepat dalam menjalankan koordinasi seluruh pihak terkait untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan sebelum terjadi dan lebih meluas lagi.
Pencegahan dilakukan agar Provinsi Jambi yang letaknya berdekatan dengan Singapura tidak dituntut dalam kasus hukum terkait kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap terjadi seperti pada 2015 lalu.
"Antisipasi atau pencegahan adalah langkah paling tepat dalam menjalankan tugas, daripada harus melakukan upaya hukum dalam proses tuntutan kasus karhutla nantinya," tegas Kapolri Tito Karnavian.
Kapolri juga menegaskan kepada aparat kepolisian, agar dalam kasus karhutla janganlah hanya harus menindak pelakunya tetapi yang utama adalah melakukan pencegahan dan pemadaman lahan dan hutan yang terbakar, dan minta kepada masyarakat agar bisa meninggalkan sistem untuk pembukaan lahan perkebunan tidak lagi menggunakan cara konvensional dengan membakar lahan.
"Sanksi juga sudah menunggu kepada para pejabat kepolisian di daerah maupun provinsi jika hasil evaluasi nanti, mereka tidak mampu menangani kasus karhutla. Akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan perintah presiden beberapa waktu lalu," kata Tito Karnavian.
Kepolisian juga harus terus bersosialisasi dan berkoordinasi dengan tim satgas Karhutla untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Kapolri yakin, tim satgas Karhutla di Jambi dapat saling berkoordinasi dalam menjalankan program untuk menanggulangi karhutla dan bisa bersama-sama melakukan pencegahan.
Sementara itu, data dari hasil pantauan sensor Modis Satelit Terra dan Aqua, pada hari ini jumlah titik api yang ada di Provinsi Jambi terdapat enam titik panas yang tersebar di Kabupaten Sarolangun, Bungo, Merangin, Tanjung Jabung Barat dan Timur.
Sedangkan data dari BPBD Jambi, bahwa total lahan terbakar sejak Januari hingga Juli 2017 seluas 369 hektar dengan rinciannya ada 12 hektar di lahan gambut dan 357 hektar di lahan mineral dan dua helikopter pemadam kebakaran sudah menjatuhkan bom air sebanyak 319 kali untuk memadamkan titik api.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri