tirto.id - Kementerian Perhubungan mengupayakan agar tarif Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta lebih murah atau kurang dari Rp100 ribu.
"Ini tarif KA sedang kita pelajari, kemarin Presiden memang menyatakan mungkin agak terlalu mahal dan kita akan kaji dengan suatu angka yang lebih bersahabat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menguji coba KA Bandara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).
Budi menambahkan rencana tarif Rp100 ribu belum final, artinya masih bisa didiskusikan dengan PT Kereta Api Indonesia dan PT Railink selaku operator.
Dia mengatakan saat dalam dua hari ini akan dilakukan kembali uji coba, baik itu untuk menguji jalur maupun penyesuaian dengan jadwal kereta rel listrik.
"Saya minta kepada mereka untuk melakukan finalisasi karena uji coba ini adalah uji coba jakir dan slot. Kita ingin sekali kalau dioperasikan tidak ada masalah serius," katanya.
Dia juga mengatakan uji coba dimungkinkan dengan melibatkan masyarakat sebelum pekan depan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Satu, dua hari ini akan dipakai lebih intensif, supaya minggu depan Pak Presiden bisa meresmikan dan secara masif digunakan pada 1 Januari 2018," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto mengatakan uji coba selanjutnya akan dilakukan dengan kecepatan 70 kilometer per jam, sementara saat ini baru 40 kilometer per jam.
"Sekarang masih pelan-pelan diuji coba, kita mengarah ke 70 kilometer per jam," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyesuaikan jadwal kereta rel listrik (KRL), terutama di jam-jam sibuk.
"Sebenarnya, KA Bandara ini tidak ada masalah karena sudah diatur, jadwal sudah 'matched', kita perlu coba sebelum tanggal main," katanya.
Nantinya, lanjut dia, KA Bandara juga akan berhenti di tiga stasiun, yaitu Sudirman, Duri dan Batu Ceper.
"Untuk awal operasi kita 40 perjalanan dulu dan 82 yang kita punya, artinya hanya butuh empat atau lima rangkaian kereta, kita sambil terus evaluasi sampai pengoperasian Januari," katanya.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo