Menuju konten utama

Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN

Presiden Jokowi meminta badan otorita membentuk satu sistem daring terpadu untuk mempercepat proses perizinan IKN agar sesuai peraturan yang berlaku.

Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membentuk satu sistem daring terpadu atau one stop shop. Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan, pembentukan sistem terpadu bertujuan mempercepat proses perizinan IKN agar sesuai di lapangan dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Jadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat suatu one stop shop yang akan juga diikuti lembaga kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu," kata Bambang dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta dikutip Antara, Senin (15/5/2023).

Bambang menjelaskan investor yang berminat menanamkan modal di IKN dapat mengunjungi sistem terpadu. Nantinya, di dalamnya terhubung dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, BKPM, Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

Investor yang terkendala tentang perizinan dan insentif perpajakan dapat mengunjungi sistem tersebut sehingga dapat diimplementasikan sesuai kebijakan yang berlaku.

"Ada masalah, ada beberapa insentif tentang perpajakan yang memang harus dielaborasi dan implementasinya tentu ini akan ditunggu oleh para pelaku usaha," kata Bambang.

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terkait percepatan investasi di IKN. Sudah ada 209 nota kesepahaman atau Letter of Intent (LOI) yang diajukan oleh para investor kepada Otorita IKN. Dari 209 LOI tersebut, 36 di antaranya sudah ditandatangani dalam bentuk perjanjian non disclosure agreement. Dia menjelaskan pembicaraan sudah lebih rinci karena sudah dilakukan pertukaran data.

"Setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan, kemudian setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil," kata Bambang.

Baca juga artikel terkait INVESTOR IKN

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin