Menuju konten utama

JNE Ancam Polisikan Pria Mengaku Pemilik Lahan Beras Bansos Dikubur

Hotman Paris akan mempertimbangkan mempolisikan Rudi Samin karena dianggap memfitnah JNE dalam kasus dikuburnya beras bansos di Depok.

JNE Ancam Polisikan Pria Mengaku Pemilik Lahan Beras Bansos Dikubur
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris Hutapea mengancam akan melaporkan pria bernama Rudi Samin, yang mengklaim sebagai pemilik lahan dikuburnya beras bansos di Depok, Jawa Barat.

Menurut Hotman, Rudi Samin telah membuat fitnah yang merugikan pihak PT JNE. Apalagi, kepolisian telah mengumumkan menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan Anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," kata Hotman dalam konferensi pers di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022) dilansir dari Antara.

Upaya mempolisikan Rudi Samin, kata Hotman akan dipertimbangkan usai polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus dikuburnya beras bansos di Depok itu.

Hotman menilai, kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh Rudi Samin. Pria yang mengaku pemilik tanah itu, dianggap Hotman mencari perhatian publik.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ," kata Hotman.

Hotman menjelaskan dari total beras yang dibagikan sebanyak 6.199 ton untuk 11 kecamatan di Depok, beras yang rusak dan dikubur di daerah Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tersebut berjumlah 3,4 ton atau 0,05 persen atau setara dengan nominal Rp37 juta.

Adapun beras penggantinya, kata Hotman dipesan baru kepada PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos, kemudian dibagikan ke rakyat melalui kantong pribadi JNE sebagai perusahaan.

"Membeli dengan cara honor yang dipotong untuk mengganti beras yang rusak kemudian beras yang baru dibagikan ke rakyat," kata Hotman.

Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena terlalu lama kondisinya semakin rusak akhirnya muncul inisiatif untuk menguburnya pada November 2021.

"Akhirnya ada ide, ya sudah dikubur saja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju," ucapnya.

Menurutnya, keputusan untuk menguburkan beras lantaran demi menjaga sensitivitas, mencegah beras disalahgunakan serta menimbulkan masalah karena kondisinya yang telah rusak.

"Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres, kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya," katanya.

Ia menyebut penguburan tersebut dilakukan di tanah kosong sedalam tiga meter dan telah meminta izin kepada penjaga lahan.

"Jadi kita memang minta izin ke pihak yang menjaga. Hanya untuk menguburkan tidak membeli menguasai, jadi ya kita tidak mengecek kepemilikan lagi karena kita tidak membeli," kata Hotman.

Baca juga artikel terkait BERAS BANSOS DIKUBUR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto