tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup Jerman Svenja Schulze telah mengumumkan rencana undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang penggunaan kantong dan kemasan plastik.
Dilansir dari DW, Kementerian Lingkungan mengatakan adanya penurunan sebesar 64 persen dalam penggunaan kantong plastik sejak 2015.
Svenja mengatakan bahwa kementeriannya akan segera menetapkan larangan kantong plastik di kawasannya. Namun, belum tau kapan kebijakan itu akan disahkan. Demikian sebagaimana diwartakan Reuters.
Tujuan pemerintah Jerman menerapkan aturan tersebut adalah untuk menyingkirkan semua limbah dan sampah plastik masyarakat.
Pada 2016, pemerintah juga telah berhasil mengurangi penggunaan plastik melalui kebijakan bisnis, yaitu dengan memberlakukan kantong plastik berbayar di pusat perbelanjaan.
Annegret Kramp-Karrenbauer (AKK), Kepala Demokrat Kristen (CDU) justru lebih menyukai pengurangan kantong plastik dilakukan secara sukarela.
"Jika tindakan tersebut tidak berhasil, barulah kita berbicara tentang larangan," kata Annegret.
Melansir Reuters,Uni Eropa akan melarang produk plastik sekali pakai tertentu seperti sedotan, garpu dan pisau mulai tahun 2021, tetapi telah memungkinkan masa transisi untuk yang lain.
Penulis: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Editor: Yandri Daniel Damaledo