tirto.id - Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mempunyai cara masing-masing dalam mempersiapkan debat publik perdana Pilgub Jawa Tengah 2024. Debat akan digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024) malam.
Menjelang debat, paslon nomor urut 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengaku tidak ada persiapan khusus, tetapi mereka sudah berdiskusi bersama tim pakar yang ada dalam struktur tim pemenangan.
"Saya dengan Pak Andika berdiskusi dengan teman-teman pakar, berbicara terkait tema yaitu tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi yang ada di Jawa Tengah untuk menuju pemerintahan yang clean and good goverment," ujar Hendi, Selasa (29/10/2024) malam.
Selain itu, pengalaman birokrasi Hendi sebagai Wali Kota Semarang dua periode serta pengalaman Andika di TNI akan dijadikan modal adu gagasan. Keduanya sudah berdiskusi saling bertukar pengalaman dan strategi.
"Jadi kita mengalir saja. Jadi kita bassic-nya adalah experience kita selama ada di organisasi kita masing-masing," jelas Hendi.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan debat, paslon nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sowan ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luthfi menyampaikan bahwa pertemuan itu berlangsung akrab.
Luthfi-Yasin mendapat banyak wejangan berharga yang dinilai relevan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara khusus, Jokowi memberi masukan terkait percepatan ekonomi di Jawa Tengah.
"Saya dan Gus Yasin (@tajyasinmz) dapat banyak wejangan untuk melakukan percepatan ekonomi," tulis Luthfi dalam postingan di akun media sosialnya, Selasa (29/10/2024).
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat publik pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di Marina Convention Center, Kota Semarang, Rabu (30/10/2024) mulai pukul 19.00 WIB.
Tema debat perdana ini adalah "Tata Kelola Pemerintahan: Kepemimpinan dan Reformasi Birokrasi Menuju Jawa Tengah dengan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel".
Subtemanya meliputi: kepemimpinan tata hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; reformasi birokrasi dan good governance; pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik; serta penegakan peraturan daerah.
Selama proses debat, paslon diperbolehkan membuka catatan. Namun, KPU mengimbau agar paslon tidak menggunakan singkatan yang tak lazim dan ketika mengajukan pertanyaan harus disertai dengan menjelaskan konteksnya.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Anggun P Situmorang