tirto.id - Jaksa keuangan Prancis akan mengambil langkah hukum lebih lanjut pada pekan ini untuk memeriksa dugaan menerima upah tanpa bekerja yang dilakukan oleh istri kandidat presiden Prancis, Francois Fillon.
Penelope, istri calon presiden Prancis tersebut dikabarkan mendapat upah 600 ribu euro (setara Rp8,5 miliar) sebagai asisten pribadi sang suami saat menjabat sebagai legislator. Pekerjaan tersebut dilanjutkan perempuan kelahiran Wales itu saat Fillon masuk jajaran kabinet dengan menjadi asisten bagi Marc Joulaud. Penelope juga dibayar untuk sebuah tulisan di jurnal kebudayaan.
Namun, sebagaimana dilaporkan tabloid Le Canard Enchaine, Penelope tidak pernah melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Tidak ada bukti yang berhasil ditemukan media satir tersebut atas kerja keras Penelope.
Fillon membela istrinya dengan menyatakan bahwa istrinya benar-benar bekerja. Sementara, pengacara Fillon mempertanyakan legitimasi hukum jaksa keuangan tersebut dan Fillon tetap berjuang untuk mempertahankan kampanye pencalonan kepresidenannya.
Menurut koran Canard Enchaine, seperti dikutip dari Antara, Senin (13/2/2017) ada dua jalan yang mungkin akan diambil. Pertama hakim yang bertugas yang akan memutuskan apakah istri Fillon bisa diselidiki secara formal atau tidak.
Kedua, ada kemungkinan jalur hukum yang akan membawa kasus ini secara langsung sebelum diputus oleh pengadilan kriminal. Berdasarkan skenario ini, lanjut koran tersebut, prosesnya akan dimulai lebih awal dalam 11 hari.
Saat berkampanye untuk mendapatkan tiket yang bisa mewakili partainya, Fillon menekankan bahwa dia memiliki catatan hukum yang bersih dan dia akan mengurangi hal-hal yang memboroskan keuangan pemerintah.
Namun, pihaknya menyatakan akan mundur dan menyerahkan penyelidikan hukum sehubungan dengan skandal kerja palsu tersebut. Kini, pihak Partai Republik harus memilih calon baru agar bisa segera pengumpulan tanda tangan pada 17 Maret mendatang.
Sementara itu, Journal de Dimanche pada Minggu, (12/2/2017) seperti dilansir oleh Antara, telah mengutip sumber tanpa identitas melaporkan bahwa proses penindakan akan diterapkan kepada Fillon dan istrinya, Penelope, yang berkebangsaan Inggris.
Kantor Berita Reutes berupaya mengonfirmasi laporan tersebut, namun tidak bisa mendapatkan tanggapan, baik dari pihak kejaksaan maupun dari perwakilan kandidat beraliran konservatif itu. Pihak kuasa hukum pasangan suami-istri pun tidak memberikan tanggapan atas pesan yang dikirim.
Jajak pendapat sejak skandal tersebut terkuak hampir tiga pekan lalu menunjukkan kejatuhan Fillon dalam pencalonan presiden. Para pemilik hak suara berubah pikiran karena pemeriksaan hukum tersebut dilaporkan oleh mingguan satir Canard Enchaine bahwa istri Fillon membayar ratusan ribu euro sebagai pembayar pajak atas pekerjaan yang tidak dia lakukan.
Padahal, sebelum skandal tersebut menyeruak, jajak pendapat menunjukkan Fillon merupakan pilihan dalam bursa pemilihan presiden dan juga mengindikasikan mantan perdana menteri berusia 62 tahun itu berada di urutan ketiga putaran pertama pada 23 April.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh