Menuju konten utama

Ini Lima Arahan Presiden untuk Kapolda dan Kajati

Presiden Jokowi mengumpulkan Kapolda dan Kajati di Istana Negara, Selasa (19/7/2016) terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu.

Ini Lima Arahan Presiden untuk Kapolda dan Kajati
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) dan Jubir Kepresidenan Johan Budi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/6). Antara foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikannya setahun lalu. Presiden mengevaluasi sekaligus mengingatkan kembali lima arahannya tersebut.

Arahan tersebut disampaikan Presiden kepada seluruh Kapolda dan Kajati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7/2016), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Menurut Jokowi, setahun lalu di Istana Bogor telah memberikan lima arahan kepada para Kapolda dan Kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.

Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan diskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran administrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari, kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan.

"Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi termasuk pusat," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak keluhan dari bupati, wali kota dan gubernur terkait dengan lima hal itu.

Karena itu, Jokowi meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk berada segaris dengan kebijakan Presiden. "Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik," katanya.

Dia mengatakan lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemerintah termasuk semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di pemda, Kejari, Kejati, Polres, Polda ya tidak jalan," katanya.

Ia juga menyampaikan kepada para Kapolda dan Kajati bahwa persaingan antarnegara sudah terjadi sangat ketat. "Begitu kita kehilangan waktu jam, detik, dan hari, momentum-momentum akan hilang," ujarnya.

Menurut dia, jika tidak merespon perubahan di negara atau kawasan lain, Indonesia akan kehilangan banyak hal.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz