Menuju konten utama

Indonesia akan Mencabut Lisensi Penerbangan Qatar Airways

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan berencana mencabut lisensi penerbangan Qatar Airways.

Indonesia akan Mencabut Lisensi Penerbangan Qatar Airways
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan berencana mencabut lisensi penerbangan Qatar Airways. Lisensi untuk Qatar Airways itu akan dialihkan ke maskapai penerbangan milik negara Timur Tengah lainnya.

Pencabutan itu akan berlaku sementara menyusul peningkatan suhu politik di kawasan Teluk setelah muncul keputusan sejumlah negara kuat di Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar.

"Kita prihatin tentang putusan itu tapi apapun kita harus segera memberikan substitusi bagi pergerakan masyarakat (penerbangan dari Timur Tengah) tersebut,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, pada Selasa (6/6/2017) seperti dilansir Antara.

Budi menambahkan, “Kita sudah bisa menyelesaikan, artinya beberapa yang dari Jakarta (dari Indonesia ke Timur Tengah) untuk (kepentingan) umrah terutama sudah ditampung oleh Garuda dan (maskapai) Saudi."

Sementara terkait penerbangan dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, ke Indonesia, menurut Budi, juga sudah bisa ditampung oleh Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan milik Arab Saudi dan Turki.

Menurut Budi, rencana pencabutan lisensi Qatar Airways itu menjadi masalah utama, yang mendesak diselesaikan, dalam koordinasi antara Kemenhub dengan Kemenlu menyikapi krisis Qatar.

"Berkaitan dengan turis, saya sepakat dengan Pak Menpar (Menteri Pariwisata Arief Yahya), pada dasarnya kalau kita bicara penerbangan yang ingin ke Indonesia itu banyak sekali. Jadi bukan mengatakan Qatar tidak perlu, substitusi terhadap aksesibilitas udara itu banyak," ujar dia.

Budi mencontohkan penggantian sarana penerbangan tersebut bisa dilakukan dengan mengalihkan lisensi Qatar Airways kepada sejumlah maskapai penerbangan lain seperti Emirates, Etihad, maskapai penerbangan Turki, maskapai penerbangan Saudi, dan juga Garuda Indonesia.

Budi menegaskan pencabutan lisensi Qatar Airways itu bersifat sementara karena selama ini maskapai tersebut sudah banyak memberikan kontribusi bagi mobilitas masyarakat dari Timur Tengah ke Indonesia dan sebaliknya.

"Jadi sifatnya sementara, nanti kalau ternyata ada pemulihan terutama terkait dengan yang umrah, mungkin kita juga memikirkan untuk diberikan kembali (lisensi Qatar Airways)," kata Budi.

Keterangan Budi ini selaras dengan usulan Menteri Pariwisata Arief Yahya yang menyarankan Kemenhub segera mengalihkan lisensi penerbangan Qatar Airways ke maskapai penerbangan dari negara lain di Timur Tengah.

Arief memperkirakan keputusan sejumlah negara kuat di Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, yang disertai dengan boikot ke maskapai Qatar Airways, akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata Indonesia.

Dia memperkirakan Indonesia akan kehilangan potensi kunjungan puluhan ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal Timur Tengah, terutama mereka yang selama ini jadi penumpang Qatar Airways.

"Sekitar 100.000 hilang, sebanyak 70 persennya wisman, impactnya katakan 2017 ini tinggal 7 bulan sekitar 50.000 wisman hilang karena Qatar diboikot," kata Arief hari ini.

Angka itu, menurut Arief, diperkirakan hanya mencakup mereka yang menggunakan maskapai Qatar Airways terutama dari negara-negara Timur Tengah yang memboikot negara Teluk itu.

"Sekitar 100.000 orang yang naik itu (penumpang Qatar Airways), 70 persennya itu wisman, lainnya wisnus (wisatawan dalam negeri) dan nonwisman. Itu setahun. Ini sama dengan tahun lalu cara menghitungnya. Impactnya kalau tujuh bulan untuk tahun ini ya 70 persennya lagi. Jadi sekitar 49.000 sampai 50.000 orang (kunjungan turis)," kata Arief.

Baca juga artikel terkait QATAR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom