Menuju konten utama

"Hukuman Kebiri Tak Relevan"

Kasus kekerasan seksual marak belakangan. Pemerintah bereaksi dengan mengeluarkan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan kekerasan seksual. Namun, kebijakan ini dinilai tidak relevan oleh Alissa Wahid, pendiri Lembaga Studi & Pengembangan Perempuan & Anak. Alissa menilai yang lebih relevan justru pendidikan seksual di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Alissa Wahid. Tirto/Yantina Debora.

tirto.id - Pemerintah dan masyarakat cepat bereaksi tapi juga cepat lupa terhadap berbagai kasus kekerasan seksual. Setiap kali muncul kasus kekerasan seksual, pemerintah justru menanganinya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Belakangan, ketika kasus kekerasan seksual di Bengkulu dan Tangerang mencuat ke media, negara seperti punya tanggung jawab untuk membuat aturan baru.

Pada pertengahan Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sayangnya, kebijakan itu dinilai tak akan banyak menyelesaikan masalah kekerasan seksual. Alasannya pelaku kekerasan seksual justru akan menekan lebih kuat kepada korban. Apalagi berdasarkan data yang ada, 70 persen pelaku kekerasan seksual berasal dari lingkungan terdekat korban.

Karena itu, yang jauh lebih penting adalah pemerintah mengutamakan pendidikan seksual. Negara harus hadir dalam pendidikan seksual kepada anak, tidak sekadar dari orangtua, lingkungan, dan sekolah. Dengan pendidikan itu, anak akan memiliki sikap dan keberanian mengambil keputusan pada setiap gejala-gejala kekerasan seksual yang akan menyerang dirinya.

Bagaimana pendidikan seksual kepada anak itu seharusnya diberikan? Allisa Wahid, pendiri Lembaga Studi & Pengembangan Perempuan & Anak, Indonesian Planned Parenthood Association memberikan penjelasan gamblang dalam wawancara khusus dengan tim tirto.id, Rima Suliastini dan Yantina Debora di kediamannya di Yogyakarta, Sabtu awal Juni lalu. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana pendapat Anda tentang maraknya kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini?

Kekerasan seksual itu sebetulnya mungkin kalau dibilang akhir-akhir ini lebih marak kita harus cari data yang lebih lengkap apakah memang insidennya lebih banyak atau lebih banyak terungkap. Itu dua hal yang berbeda, karena kalau kita kemudian mudah menyimpulkan bahwa ini sekarang lagi banyak, itu kemudian lain sekali pertimbangannya. Itu ada shifting sosiologis dan lain lain. Tapi kalau kita melihat isu ini memang sudah lama, kita tak perlu terlalu menuduh generasi sekarang. Jadi kita masih membutuhkan data sebetulnya untuk menentukan apakah terungkapnya kasus-kasus ini memang menunjukkan ada perubahan sosial yang membuat kemudian membuat anak-anak remaja sekarang kemudian berubah dengan anak-anak remaja zaman dulu. Itu yang pertama.

Yang kedua, terungkapnya kasus-kasus ini harusnya (menjadi) momen untuk kita mempertajam bagaimana kemudian kita merespons situasi. Tapi kalau kita bicara tentang kebijakan itu biasanya akan berubah. Tiap ada kasus, kemudian kebijakan akan diperbaiki. Tapi berdasarkan pengalaman selama 6 tahun terakhir yang menyedihkan adalah nanti setelah beberapa saat itu hilang, interest masyarakat hilang, tidak dikawal. Apakah kemudian perubahan kebijakan itu akan membuat segalanya lebih baik?

Kita ingat, tahun 2011 atau 2012, saat kasus Nur, bayi umur 5 bulan yang ditemukan di tengah laut, di perahu, dia diperkosa, itu juga menimbulkan kemarahan yang luar biasa di tingkat publik dan ada perhatian yang sangat besar. Tahun lalu misalnya saya bersama mbak Eski Suyanto, yang dulu adalah anggota dewan pers, mendampingi anak korban perkosaan di Sumatera Barat, di Kabupaten Limapuluh Kota. Di sana dia (korban) disekap selama lima hari oleh sepuluh orang, dia bilang sepuluh orang. Tapi akhirnya yang dihukum hanya berapa ya, satu apa dua. Dan dia bahkan diperlakukan sangat parah di kepolisian saat dia diperiksa, di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Waktu itu orang marah, tapi setelah itu ya sudah.

Masyarakat itu marah, tapi kemudian lupa. Nanti marah, kemudian lupa lagi. Terus kita marah soal yang lain. Nah ini yang menurut saya kemudian jadi upaya pemberantasan atau respons yang lebih tepat itu tak pernah selesai. Itu tantangannya.

Selama ini yang terjadi pelaku kekerasan seksual justru berasal dari orang dekat, bahkan orangtua kandung?

Ya, menurut data, 70 persen pelakunya adalah orang yang dikenal, orang dekat. Itu data penelitan. Makanya kalau kita terlalu terbawa dengan kasus-kasus yang ada, kita lupa bahwa data justru 70 persen orang dekat. Bukan segerombolan anak-anak yang asing begitu.

Bagaimana kiat untuk menghindari kekerasan dalam keluarga, dan bagaimana seharusnya kekerasan terhadap anak itu didefinisikan?

Pada dasarnya kalau dalam psikologi perkembangan, anak itu bukan orang dewasa yang berukuran kecil, berukuran mini. Anak, memang belum matang, belum punya logika orang dewasa, sehingga dia belum bisa mengambil keputusan selayaknya orang matang. Kadang-kadang orang dewasa lupa, jadi anak diperlakukan seperti orang dewasa. Lalu ketika dia tidak bisa, terus dibentak atau dihukum secara fisik, dan itu semua masuk dalam bentuk kekerasan terhadap anak. Jadi yang tidak mendorong dalam pertumbuhan yang tidak sehat, secara umum kita golongkan sebagai kekerasan terhadap anak. Baik fisik maupun non-fisik.

Sebagai orang tua, sebaiknya seperti apa untuk menghindari kekerasan terhadap anak? Apakah orang tua harus mengubah pola didik?

Kalau seperti saat ini, dalam dunia yang seperti sekarang, dibutuhkan pola pengasuhan orang tua yang lebih demokratis. Orang tua sekarang ini banyak yang galau, bimbang, gamang antara demokratis dengan yang disebut permisif. Ini kan spektrumnya, otoriter, demokratis, permisif. Tapi orang kemudian galau menilai bahwa demokratis itu sama dengan permisif. Permisif itu artinya apa-apa dikendalikan oleh anak. Padahal dengan konsep bahwa anak bukan orang dewasa berukuran mini, tidak boleh anak yang mengendalikan orangtua. Wong dia logikanya belum cukup, kematangannya belum cukup, segala sesuatu tetap harus dikendalikan oleh orangtua.

Jadi yang dicari adalah jangan otoriter. Perlakukan anak sebagai manusia dengan tingkat tanggung jawab yang juga sesuai. Tanggung jawab anak memang ada di tangan orangtua, tapi jangan kemudian bersikap seakan-akan anak itu bukan manusia. Jadi pendulumnya bergerak di antara dua itu, antara anak bergerak sebagai anak manusia, orangtua tetap punya tanggung jawab lebih besar terhadap anak.

Dari situ yang perlu dilakukan oleh orangtua adalah melibatkan anak dalam setiap keputusan tapi tetap punya tanggung jawab dan pengambilan keputusannya ada di tangan orangtua. Yang mengendalikan ruang tumbuh anak adalah orangtua, misalnya banyak orangtua yang sekarang ini membiarkan anaknya tanpa batas surfing di internet. Itu adalah yang paling mudah. Atau belum tiba saatnya sudah punya akun Facebook, Instagram, akun Twitter, akun sosial media lain, Snapchat dan lain-lain. Itu yang buat anak-anak ini berinteraksi dengan orang-orang di luar tanpa sepengetahuan (tidak terbatas) bukan hanya teman-teman.

Kalau Whatsapp grup kan hanya sebatas teman-teman sekolah, masih bisa kita maintenance. Siapa mereka, anaknya siapa, kemudian bagaimana interaksinya, itu bisa kita pantau. Tapi kalau semacam Snapchat yang setelah foto atau informasinya masuk di situ, terus sudah hilang, kita tidak tahu anak-anak melihat apa. Dalam hal itu maka orangtua harus bertanggung jawab untuk mengatur anak-anak ini agar tidak mudah mengakses internet. Tidak kemudian atas nama tidak melakukan kekerasan pada anak terus tanpa batasan. Itu yang susah.

Kasus-kasus misalnya tawuran kekerasan seksual, bahkan kekerasan apa saja yang dilakukan remaja, menurut saya, anak ini tidak berlatih untuk mengendalikan dirinya. Apa-apa boleh. Kalau kita konteks kekerasan dalam keluarga, orangtua tetap memegang kendali terhadap anak. Tapi anak harus tetap terlibat. Ini bagaimana?, apa yang jadi pertimbangan mereka? Contohnya anak pemalu sulit bergaul, lalu punya satu kelompok bermain yang sangat dekat dan mereka mau menonton beramai-ramai. Orangtua punya pertimbangan dong, misalnya memberikan keleluasaan. Oke boleh nonton, tapi harus sama orangtua. Jadi (bukan berarti) terus tidak boleh. Jadi dengan pertimbangan orangtua dan harus ada negosiasi. Sampai anak umur 18 tahun itu keputusan di tangan orang tua. Usia 17 tahun dianggap sudah dewasa. Sampai umur 17 tahun dia tetap harus bertanggungjawab.

Bagaimana pendapat Anda dengan hukuman kebiri?

Yang pertama jelas harus diapresiasi. Itu berangkat dari niat memberikan hukuman yang jauh lebih berat kepada pelaku kekerasan seksual, terutama pada anak. Sanksi yang sangat besar ini harapannya bisa membuat jera. Tapi saya kok ragu, (kebijakan) ini bisa efektif. Lha permasalahan Indonesia selama ini kan bukan peraturannya, tapi penegakannya. Aturan lama saja ditegakkan sudah cukup oke kok. Dan saya enggak yakin itu bisa menyelesaikan.

Orang sudah diperkosa dulu, baru kemudian (pelaku) dikebiri. Yang perlu fokus sekarang, bagaimana membuat orang tidak memperkosa. Itu dampaknya lebih besar. Kembali ke 70 persen pelaku orang yang dikenal. Itu berarti orang-orang ini bisa mengancam dengan lebih kuat supaya si korban tidak bicara. Karena perlakuan yang akan diterimanya yaitu kebiri. Itu berarti serangan terhadap orang akan lebih ditekan dan saya sendiri merasa bahwa hukuman yang bersifat fisik tidak akan menyelesaikan masalah.

Yang harus kita lakukan itu memberantas, bukan menghukum. Kalau sudah terjadi kan sudah ada korban to? Itu menurut saya, dan sudah ada hukumnya. Itu tinggal diterapkan kok. Tapi seperti yang saya alami ketika tahun lalu dari Sumbar itu, ketika di-BAP itu polisi tidak berpihak pada korban di sana.

Karena enggak ada bukti. Terus bagaimana keadilan akan tercapai? Kadang juga di lokasi-lokasi yang tentu saja tidak terekspose banyak berita dengan berbagai keterbatasan, ya kepolisian (bebas) terhadap hal ini, kemudian ya digampangkan. Tak ada bukti ya sudah. Tak ada urusan dengan si korban. Pelakunya tidak bisa diapa-apakan. Belum lagi kalau kita bicara hukum bisa dibeli di Indonesia. Jadi saya merasa hukum kebiri tidak relevan. Kurang relevan. Yang diperlukan adalah strategi yang komprehensif, untuk merespons situasi ini.

Apa contoh langkah konkretnya?

Pertama, pendampingan anak, misalnya. Kepolisian sebetulnya punya itu, hotline kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Nah, itu yang diaktifkan, memperbanyak polisi yang memahami soal ini.

Kedua, membekali orangtua dan guru, terkait dengan isu ini. Artinya, orangtua punya early warning system di antara mereka, dan guru untuk melihat anak ini abuse. Itu sebetulnya menunjukkan gejala-gejala. Menarik diri, mereka jadi tertutup, jadi tak sehat. Seperti yang di Rawamangun itu. Bagaimana orangtua bisa mengenali anaknya, tanda-tanda anak ini mengalami masalah dan bisa membantu untuk membuat anak itu mengeluarkan apa yang ada di dalam hatinya. Situasi jadi cukup aman secara psikis, bagi si anak untuk bisa bicara terbuka.

Terus kemudian yang ketiga membantu orangtua dan guru untuk membekali anak mereka menjaga dirinya. Misalnya pengenalan area privat. Sekolah-sekolah yang lebih fokus pada pendidikan anak, bukan hanya belajar mengajar, itu banyak yang membekali anak dengan pengetahuan itu. Ini lho, area dari leher sampai lutut, itu adalah area privat yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, kecuali orangtua dalam konteks membantu di kamar mandi. Itu kan sudah bisa diperkenalkan dari sejak kecil. Yang paling penting itu perlindungan terhadap dirinya sendiri. Area privat mereka mengenal, bahkan ketika mereka bermain-main dengan teman-temannya, mereka tahu ini area privat. Karena kita juga tahun lalu dikagetkan dengan video anak-anak sedang melakukan hubungan seks, kemudian kita tahu bahwa anak-anak itu ketika melakukan tindakan itu mereka ga ngerti apa-apa sebetulnya.

Kelihatan dari ekspresi mukanya, mereka just have fun, enggak seperti orang dewasa yang berhubungan intim. Itu mereka have fun, dan mereka enggak tahu, mereka enggak sadar, bahwa ini adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan kamu dengan pasanganmu, kamu dengan suamimu, dengan istrimu.

Hal-hal seperti itu, kalau anak sudah mengerti bahwa ini adalah area khusus, area privat hanya bisa disentuh oleh orang dewasa pada saat mereka kecil dan nanti dengan suami atau istri nanti akan menjadi berbeda. Ketika mereka ada orang yang akan mulai menyentuhnya mereka tahu, ini enggak boleh sebetulnya.

Mereka lebih waspada, orang kita jago kok, menjaga anak supaya enggak main fisik, supaya tidak lari di jalan raya, ya kan? Terus apa bedanya? Ini bahkan lebih penting. Kita bisa membuat anak tidak menyeberang jalan raya sembarangan. Berarti kita juga bisa buat anak juga menyadari bahwa ini area privat, tidak boleh disentuh. Kalau ada orang menyentuh kemudian dia alarmnya langsung bunyi. Hal-hal yang sebetulnya bisa dilakukan diajarkan pada anak ketika diperlakukan seperti itu, apa yang harus diperlakukan, misalnya harus berteriak, kemudian yang kedua melaporkan pada orang yang bisa dia percaya. Itu hal-hal yang sebetulnya dari sejak anak dari balita sudah bisa diajarkan.

Apakah ada pengaruhnya dari cara mendidik orangtua kepada anak dengan terlalu banyak mengatur sehingga anak merasa tidak memiliki dirinya sendiri?

Sangat, sangat. Karena begini, yang paling parah sebetulnya bukan hanya sekadar dia tidak merasa dirinya, badannya, tubuhnya menjadi miliknya, tapi bagaimana dia berinteraksi dengan orang lain. Ketika anak dididik untuk percaya pada dirinya sendiri, punya 'harga diri' bukan harga diri ego ya, tapi dia sehat menghargai dirinya maka anak ini cenderung menyerahkan itu pada orang lain. Jadi dependent. Nah, ini yang bahaya nanti, pada saat dia berinterkasi dengan orang lain. Saya dulu adalah konselor remaja, tahun 90-an awal. Saya banyak mendampingi anak remaja, salah satunya juga anak yang mengalami date rape atau melakukan hubungan seksual yang sebetulnya mereka tidak inginkan. Bahkan ada kehamilan di luar nikah yang waktu itu saya dampingi.

Dan ada penemuan menarik yang (membuat) saya kaget juga, bahwa ada anak-anak yang dari keluarga over protektif. Kenapa? Karena mereka dari kecil yaitu, mereka orangtua membuat mereka tidak yakin dengan keputusan-keputusan yang mereka buat dari pikirannya dia sendiri. Harus pakai baju ini, harus kursusnya di sini, harus sekolahnya di situ. Enggak boleh begini, enggak boleh begitu. Semua ditentukan oleh orangtuanya, sehingga dia tidak bisa percaya terhadap dirinya sendiri. Aku maunya begini, terus orangtua bilang enggak boleh, "itu nanti begin", dia akan tidak percaya pada akhirnya. Itu satu.

Kemudian yang kedua dia tidak percaya pada dirinya sendiri, tidak punya penghargaan pada dirinya sendiri, kedua tak biasa mengambil keputusan. Sehingga ketika dia berhadapan dengan orang lain, dan orang lain ini memaksakan keputusannya, kepada si anak ini, si anak ini tidak bisa menolak. Enggak biasa. Enggak biasa mengambil keputusan. Jadi apa-apa "iya" "iya" gitu. Ketika dia punya pasangan yang abuse, ya sudah, dia akan menjadi korban.

Kenapa? karena dia ngga biasa ngomong, enggak biasa ngambil keputusan. Dipukulin pasangannya dia akan diam, bahkan dia akan merasa itu adalah salah dia. Jadi orangtua yang terlalu over protektif itu juga bahaya, membahayakan anaknya. Kuncinya begini, yang namanya pengasuhan anak, itu tujuannya adalah mempersiapkan anak supaya dia bisa menjadi manusia dewasa yang matang.

Manusia dewasa yang matang itu seperti apa sih? 1) dia percaya diri, 2) dia punya ilmu cukup untuk bisa menghidupi dirinya sendiri. 3) dia punya keterampilan komunikasi, keterampilan mengambil keputusan, keterampilan mengelola diri, itu. Supaya dia ketika berinteraksi dengan orang lain dia bisa menjalin hubungan yang baik.

Keterampilan mengambil keputusan dan mengelola diri atau yang biasa kita menyebutnya kecakapan hidup atau life skill ini berguna untuk dia mengambil pilihan-pilihan di sepanjang perjalanan hidupnya dia. Ya sudah, dari waktu kecil, hal-hal itulah yang harus kita latih, bukan kok anak kecil dikekepin saja. Sampai dia dewasa, begitu dia dewasa ya sudah, terus kita lepaskan. Atau bahkan ga kita lepaskan sama sekali karena anak itu akan menjadi selamanya anaknya orangtua. Selamanya dia jadi anak itu betul, tapi di satu titik dia akan menjadi dewasa. Orangtua tidak bisa 24 jam bersama anak. Maka orangtua harus bisa mempersiapkan ketika dia tidak bisa bersama anaknya, anaknya harus bisa mengurus dirinya sendiri.

Perlukah sex education masuk ke kurikulum sekolah?

Perlu sekali tapi harus dirombak. Sex education bukan hanya perilaku biologis, bukan hanya soal hamil atau tidak hamil, tapi soal bagaimana dia mengelola perkembangan atau pertumbuhan seksualitasnya. Yang namanya mengelola pertumbuhan seksualitas, itu persoalan yang paling penting adalah life skill-nya, bukan pengetahuannya.

Riset sudah membuktikan sangat gamblang, bahwa pengetahuan tidak cukup membekali orang. Pengetahuan itu penting, tapi pengetahuan itu tidak cukup untuk membekali orang untuk mengambil keputusan penting dalam kehidupan dia, yang justru utama dalam sex education itu adalah memfasilitasi anak-anak ini agar bisa menemukan value-value ideal tentang hubungan seksual itu apa. Misalnya value ideal dalam hubungan seksual adalah tanggung jawab, artinya mereka akan melakukan itu ketika mereka sudah siap. Dalam pernikahan misalnya, atau keyakinan apapun ya, yang dia yakini mengaturnya bagaimana. Itu satu.

Kedua, bahwa dalam hubungan seksual adalah hubungan yang sangat privat dan setara, adil dan setara. Ini yang perlu dibicarakan dalam sex education, dalam membantu anak-anak untuk menyadari, terutama remaja, bahwa keputusan yang mereka ambil itu dipengaruhi oleh apa saja sih? Bahwa keputusan yang mereka ambil itu dipengaruhi oleh agama, keputusan mereka dipengaruhi oleh orang tua, bagaimana orangtua bersikap terhadap segala sesuatu, akan dipengaruhi oleh teman-teman, akan dipengaruhi oleh apa yang mereka tahu melalui media; media massa, media internet dan lain-lain.

Dari situ kalau mereka belajar, ternyata kalau di "internet begini", "orangtua saya begini", maka mereka kemudian bisa mengambil keputusan yang lebih tepat. Makanya saya sangat tidak setuju jika sex education itu memutarkan film kelahiran, ga ada gunanya. Bukan proses biologis. Boleh anak tahu itu boleh tapi itu menurut saya segmen yang minor. Enggak ada itupun kalau kita bicara tentang "gimana sih kamu ngambil keputusan?", "kalau kamu pacaran terus pacar kamu mengajak berhubungan seks, apa yang harus kamu lakukan?" "Menurutmu kamu harus bagaimana?" Mereka untuk hal hal seperti itu jauh lebih penting dari cara melahirkan. Itu yang menurut saya penting.

Saya bisa ngomong sangat strong kalau ini karena saya skripsinya dulu itu membuat pelatihan seksualitas remaja. Dan pengalaman itu yang membuat saya menyadari bahwa yang dibutuhkan oleh teman-teman remaja itu yang ini, bukan yang itu. Bagian yang ini, yang film, itu sebatas tahu, fun, tapi itu tidak mempengaruhi cara mereka mengambil keputusan. Feed back paling bagus adalah soal ketika mereka duduk dan diskusi dengan teman-temanya, apa yang mereka tahu tentang hubungan seksual, di situ mereka tahu, "oh kalau gitu, besok ketika pacar saya ngajak ciuman, saya sudah bisa nih, ngomong enggak." Begitu.

Baca juga artikel terkait HUKUMAN KEBIRI atau tulisan lainnya dari Rima Suliastini

tirto.id - Mild report
Reporter: Rima Suliastini
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Agung DH