tirto.id - Hasil quick count atau hitung cepat pemilihan presiden (pilpres) di wilayah DKI Jakarta yang digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 versi SMRC sudah bisa dipantau.
Waktu pencoblosan Pilpres ditutup pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat menurut ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usai tahapan pencoblosan, panitia pemungutan suara akan melakukan penghitungan suara.
Setelah tahapan penghitungan, lembaga survei bakal merilis hasil hitung cepat atau quick count mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024 di DKI Jakarta versi SMRC
Berikut ini hasil quick count Pilpres 2024 di DKI Jakarta versi SMRC:
Berkaca dari pemilu di wilayah DKI Jakarta pada 2019, partai pengusung capres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Nasdem, PKB, dan PKS) mampu meraih 1.546.243 suara.
Partai pengusung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, dan Garuda) memperoleh 2.421.489 suara. Sedangkan partai pengusung Ganjar-Mahfud MD (PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura) meraup 1.781.077 suara dari wilayah DKI Jakarta.
Pada Pilpres 2024, ketiga paslon bakal memperebutkan 8.252.897 di wilayah DKI Jakarta. Berikut rincian jumlah pemilih per provinsi:
Provinsi | DPT Laki-Laki | DPT Perempuan | Total |
---|---|---|---|
DKI Jakarta | 4.080.601 | 4.172.296 | 8.252.897 |
-------
Lembaga Survei SMRC menyajikan data dari 11 wilayah yakni Sumatera Bagian Utara (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Riau); Sumatera Bagian Selatan (Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Lampung, Bangka Belitung); DKI Jakarta; Banten; Jawa Barat; Jawa Tengah dan Yogyakarta; Jawa Timur; Bali, NTT dan NTB; Kalimantan; Sulawesi; Maluku dan Papua.
Editor: Tim Konten Pemilu