LBH APIK mendesak penghapusan Pasal 27 ayat (1) tentang kesusilaan dan ayat (3) tentang pencemaran nama baik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Anies sebut timnya sedang melakukan sinkronisasi terhadap seluruh program kerja yang telah dijanjikan. Sehingga tak ada janji yang saling tumpang tindih.