Menuju konten utama

Haji 2020 Batal, Sapuhi Perkirakan Kehilangan Pendapatan Rp1,84 T

Sapuhi memperkirakan potensi pendapatan yang hilang senilai 123 juta dolar AS.

Haji 2020 Batal, Sapuhi Perkirakan Kehilangan Pendapatan Rp1,84 T
Jemaah Indonesia terus berdatangan ke Mekkah. Antara/Hanni Sofia

tirto.id - Pembatalan ibadah haji tahun 2020 bakal memukul pelaku usaha yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi memperkirakan potensi pendapatan yang hilang senilai 123 juta dolar AS atau Rp1,845 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).

“Belum tahu (kerugian dari perjalanan haji saja) karena batal/ditunda sehingga belum rugi namun enggak ada pendapatan untuk perusahaan saja,” ucap Syam saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (3/6/2020).

Jumlah itu diperoleh dari jumlah 12.300 jemaah haji khusus yang bakal berangkat tahun 2020 ini. Setiap orangnya diperkirakan harus merogoh 10 ribu dolar AS.

Angka itu belum mencangkup sisa dari kuota 221 ribu jemaah haji yang ada tahun 2020 ini. Syam mencatat sekitar 130 ribu Jemaah telah melunasi termasuk 12.300 jemaah haji khusus.

Kerugian tahun 2020 ini bisa lebih besar lagi dari yang diperkirakan jika turut memperhitungkan dampak terhambatnya perjalanan umrah. Ia mencatat jika tahun 2020 ini ada 1 juta Jemaah umrah dan 17.500 jemaah haji saja, perusahaan penyelenggara haji bisa kehilangna omzet cukup signifikan.

Imbas pembatalan ibadah haji ini, ia mencatat ada sekitar 250 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sekaligus memiliki jemaah tahun ini.

“Rp22,5 triliun kehilangan omzet tahunan,” ucap Syam.

Kendati dibatalkan, Sapuhi menilai keputusan ini sebaiknya tidak melangkahi Komisi VIII DPR RI. Di sisi lain, Syam juga mengatakan keputusan haji harus didasarkan atas aturan setingkat PP atau rapat kerja sama.

“Jadi masih ada kemungkinan berubah selama Arab Saudi masih memberi kesempatan berhaji walau dengan berbagai syarat New Normal,” ucap Syam.

Andai keputusan itu tidak bisa diubah, Sapuhi katanya bakal mematuhinya. Bagi jemaah yang tidak dapat berangkat, ia hanya mengatakan, “Insyallah dapat prioritas tahun berangkat berikutnya.”

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan