Menuju konten utama

Ginjal Akut Muncul Lagi, Ahli: Lemahnya Penyelesaian Pemerintah

Status KLB dinilai dapat menyelesaikan kasus ginjal akut secara komprehensif hingga ke akarnya.

Ginjal Akut Muncul Lagi, Ahli: Lemahnya Penyelesaian Pemerintah
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp.

tirto.id - Peneliti Keamanan Kesehatan Global Universitas Griffith Dicky Budiman memandang munculnya kembali kasus dugaan gangguan ginjal akut di Indonesia sebagai kegagalan pemerintah Indonesia menyelesaikan masalah tersebut secara komprehensif.

"Ini memalukan dan memprihatinkan," tegas Dicky saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Menurut Dicky, sejak awal kasus gangguan ginjal akut seharusnya diselesaikan dengan mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena sudah memenuhi kriteria.

"Hanya dari sisi politik dan ekonomi saja yang tidak memenuhi. Akibatnya, kita akan terus melihat kemunculan-kemunculan kasus yang sama atau serupa tapi tidak sama karena lemahnya atau tidak komprehensifnya penyelesaian. Penyelesainnya akhirnya hanya bersifat superfisial dan tidak menyeluruh," terang Dicky

Hal ini dikarenakan, lanjut Dicky, tidak memenuhi mekanisme penyelesaian sesuai dengan kriteria KLB antara lain dengan melibatkan berbagai stakeholder.

"Ini bukan perkara ringan. Ini masalah pelik, yang seharusnya tidak direspons sebagai bussiness as usual," ujar Dicky.

Sementara itu, Ahli Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga pihak lainnya duduk bersama agar kejadian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) tidak terulang.

"BPOM, Kemenkes, dan stakeholder lain duduk bareng cari solusi agar kejadian ginjal akut tak terulang," kata Pandu kepada Tirto, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan oleh pemerintah dalam menangani gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Hal tersebut agar pemerintah tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

"Cukup bekerja sesuai tugasnya saja," tuturnya.

Kendati demikian, dirinya belum bisa membicarakan banyak mengenai kasus GGAPA yang saat ini terjadi. Misalnya temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang menyatakan seorang pasien negatif GGAPA mengarah ke pengidap Long COVID-19.

"Kami belum bisa bicara banyak. Karena kasus yang pertama, yang meninggal itu masih dalam penyelidikan. Belum diketahui pasti penyebabnya apakah ada cemaran atau tidak," pungkasnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan seorang pasien negatif Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) mengarah ke pengidap Long COVID-19.

"Gejala pasien kedua tidak khas untuk GGAPA," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

"Lebih mengarah kepada kondisi Long Covid atau MISC (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children), bukan terindikasi atau dugaan adanya intoksikasi EG dan DEG," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait GANGGUAN GINJAL AKUT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri