Menuju konten utama

Gerindra Ancam Gugat Disdukcapil Jika Tak Umumkan Suket

Suket dikeluarkan karena minimnya persediaan blanko e-KTP.

Gerindra Ancam Gugat Disdukcapil Jika Tak Umumkan Suket
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) memasuki ruang sidang saat akan menjadi saksi dalam Muhammad Taufik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/16

tirto.id - Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, M. Taufik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta transparan dalam penerbitan surat keterangan (suket). Dia mengancam akan menggugat disdukcapil jika sampai h-5 pemilihan suket belum diumumkan ke publik. “Kalau H-5 belum mengeluarkan daftar penerima suket, maka gerindra yang akan menuntut,” kata Taufik dalam diskusi "Bedah Tuntas Suket Pilgub DKI Jakarta", di Jakarta, Jumat (20/01/2017).

Suket adalah surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta (disdukcapil) bagi warga pemilih yang belum mendapatkan e-KTP. Taufik heran dengan sikap disdukcapil yang terkesan tidak transparan. "Aneh dari dulu belum bisa menjelaskan berapa banyak suket yang dikeluarkan," ujarnya.

Menurut Taufik suket rawan disalahgunakan. Ketidakjelasan mengenai jumlah suket berarti ketidakjelasan jumlah pemilih. Hitungan Gerindra ada sekitar 100 ribu data suket maupun perekaman data e-KTP yang identitasnya tumpang-tindih. Artinya, satu orang bisa memiliki lebih dari satu identitas. "Kalau suket keluar 100.000, anda bayangkan 100.000 itu 2% dari total pemilih. Orang kampanye buat dapetin 2%, waduh ribet banget dia cuma keluarin kertas yang gak tahu asli atau palsunya,” kritik Taufik.

Sayangnya Kepala Disdukcapil Edison Sianturi tidak hadir dalam diskusi ini. Padahal Taufik mengaku sudah dua kali mengundang. “Mungkin nanti pada diskusi ketiga kita gelar di kantor Dukcapil saja sebagai tanda protes,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI ini.

Taufik pun menghimbau partai politik, LSM, pemerhati, dan tim sukses memberi batas waktu kepada disdukcapil agar segera mengeluarkan data penerima suket.

Nurahman mewakili disdukcapil memaparkan pihaknya menerbitkan suket dikarenakan minimnya persediaan blanko e-KTP. Suket dikeluarkan dalam dua versi. Pertama suket yang dikeluarkan bulan September 2016 yang hanya berlaku Pilkada. Kedua, suket yang dikeluarkan mulai November 2016 berlaku selama enam bulan ke depan sebagai pengganti sementara e-KTP.

Menurut Nurahman suket dikeluarkan karena minimnya persediaan blanko e-KTP. Dia menjamin warga penerima suket sudah masuk ke data base perekaman data e-KTP. Saat ini warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data sekitar 78 ribu orang. "Jadi, tidak mungkin ada warga yang punya suket ganda,” papar Nurahman.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Calvin Kurniawan
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar