Menuju konten utama

F-Demokrat Beri Sinyal Usul Sekda Marullah Jadi Pj Gubernur DKI

Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono memberikan clue jika kandidat yang diusungnya merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat yang menguasai Jakarta.

F-Demokrat Beri Sinyal Usul Sekda Marullah Jadi Pj Gubernur DKI
Sekretaris Daerah (Sekda), Marullah Matali, di depan TPS 60, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. tirto.id/Hendra

tirto.id - DPRD DKI fraksi Partai Demokrat memberi sinyal akan mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda), Marullah Matali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.

Anggota fraksi cum Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono memberikan clue jika kandidat yang diusungnya merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat yang bertugas di Jakarta dan menguasai daerah tersebut.

Saat ini, Marullah merupakan Sekda DKI dan namanya masuk ke dalam bursa kandidat Penjabat Gubernur yang memenuhi kriteria.

"Saya kasih clue, [Pj Gubernur] yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan Pemerintah Pusat di daerah," kata Mujiyono saat acara HUT ke-21 Partai Demokrat DKI di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Ketika dikonfirmasi apakah clue yang disebutkan itu adalah Sekda Marullah, Mujiyono kembali mengatakan bahwa sosok tersebut merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas di daerah Jakarta.

"Sementara itu lah. Kecuali ada yang dateng ke kami menyampaikan 'Nanti kalau saya jadi Penjabat, begini-begini'. Kan yang kami kenal seperti itu," ucapnya.

Sejauh ini, kata Mujiyono, belum ada seseorang yang sowan dengan Partai Demokrat DPD Jakarta. Namun, Mujiyono tiba-tiba saja menyebutkan nama Sekda Marullah.

"Belom ada. Pak Sekda-nya juga nggak ngoyo-ngoyo," tuturnya.

Akan tetapi, Mujiyono menuturkan kriteria kandidat Pj Gubernur DKI harus menguasai Jakarta dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan DPRD DKI.

"Dua itu. Perkara pintar apa nggak, pinternya bareng-bareng. Kalau Sekda sendirian, belum tentu. Tapi kalau perangkatnya ikut pinter, ya hasilnya juga akan bagus," ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Komisi A DPRD DKI itu mengatakan sosok yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jakarta adalah kewenangan Presiden Jokowi.

"Otoritasnya ada di Pak Presiden. Kalau diminta untuk usulkan, ya punya lah kriteria. Kriterianya adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," pungkasnya.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi memastikan akan segera membahas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan pekan depan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi.

"Saya akan panggil Sekwan [Sekretaris DPRD] dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

Sejauh ini terdapat tiga kandidat kuat yang menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Baca juga artikel terkait PENJABAT GUBERNUR DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri