tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan biaya sewa rumah bagi masyarakat yang rumahnya kerusakan karena terdampak erupsi Gunung Semeru, Sabtu (4/12/2021).
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.
"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto dalam keterangan resmi, Minggu malam (5/12/2021).
Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," kata dia.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan Rp500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.
Sementara itu, hingga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan assessment dan pendataan cepat soal kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari