Menuju konten utama

Eks Sesmenpora Mundur Gegara Diminta Rp5 M oleh Aspri Imam Nahrawi

Alfitra Salamm mengaku diminta duit dengan ancaman pencopotan jabatan.

Eks Sesmenpora Mundur Gegara Diminta Rp5 M oleh Aspri Imam Nahrawi
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) periode 2014-2016 Alfitra Salam bergegas meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm mengaku pernah dimintai Rp5 miliar dengan ancaman bila tidak memberikan uang tersebut akan dicopot dari jabatannya.

Permintaan uang itu disampaikan oleh asisten pribadi (aspri) mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

"Sekitar Maret atau April 2016 Pak Ulum pernah minta Rp5 miliar, untuk kepentingan terdakwa [Imam Nahrawi] kalau tidak akan dicopot atau dirotasi," kata Alfitra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Alfitra menjadi saksi untuk mantan Menpora Imam Nahrawi yang didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ulum dalam dakwaan Imam disebut sebagai perantara penerimaan uang tersebut.

"Saya waktu itu hanya merenung saja, saya tidak mungkin bisa bantu, uang juga tidak ada peruntukannya, kemudian saya juga sudah merasa di kantor ini tidak kondusif, tidak nyaman, maka bulan Juni saya sudah mengundurkan diri," kata Alfitra.

Alfitra yang menjabat menjabat sebagai Sesmenpora sejak 2014 itu mengundurkan diri pada Juni 2016.

"Saya pernah menceritakan ini ke Pak Hamidy, 'Saya pusing nih, diminta lagi lalu kata Pak Hamidy, 'Ya sudah, dari pada loe sakit jantung, loe mengundurin diri saja', akhirnya saya ngundurin diri karena ada permintaan Rp5 miliar ini," kata dia.

Alfitra lalu membuat surat pengunduran diri pada 20 Juni pukul 13.00 WIB dan diantarkan langsung ke kantor Imam di lantai 10 gedung Kemenpora pukul 15.00 WIB.

"Saya tidak jumpa terdakwa, tapi saya kirim WhatsApp sekitar magrib, terdakwa sampaikan terima kasih dan terima pengunduran diri, kira-kira intinya begitu, setelah itu tidak ketemu lagi," ujarnya.

Alfitra baru bertemu lagi dengan Imam Nahrawi beberapa bulan setelah pengunduran dirinya di Kemenpora.

"Ada kegiatan Kemenpora yang kebetulan saya ke sana, saya jumpa. Saat ini saya kembali bekerja di LIPI dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum)," kata Alfitra.

Selain meminta uang Rp5 miliar, Ulum juga meminta uang ke bendahara pengeluaran pembantu (BPP) Kemenpora Lina Nurhasanah.

"Ya diminta lagi uang, saya sudah pasrah waktu itu, Ulum mengatakan terdakwa minta uang jumlah sekian, saya katakan saya tidak ada kewenangan, akhirnya dana diambil dari Satlak Prima," ujar Alfitra.

Namun, Alfitra mengaku tidak tahu berapa jumlah yang diberikan Lina ke Ulum. "Saya tidak tahu jumlah persisnya, tapi Rp1 miliar lebih," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS IMAM NAHRAWI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan