Indeks Kasus Imam Nahrawi
KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Imam Nahrawi
KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Imam Nahrawi karena dianggap tidak adil dan adanya selisih jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa.
Kasus Imam Nahrawi: Gratifikasi untuk Liburan dan Renovasi Rumah
Imam Nahrawi sudah resmi divonis bersalah. Berikut perjalanan kasusnya.
Jaksa KPK Tuntut Eks Menpora Imam Nahrawi 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK juga menuntut Imam Nahrawi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882,00.
Eks Sesmenpora Mundur Gegara Diminta Rp5 M oleh Aspri Imam Nahrawi
Alfitra Salamm mengaku diminta duit dengan ancaman pencopotan jabatan.
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bantah Bawa Ponsel ke Rutan KPK
Imam mengklaim tidak pernah menggunakan ponsel selama di rutan.
KPK Temukan Telepon Genggam di Sel Eks Menpora Imam Nahrawi
Petugas rutan sudah mengkonfirmasi penemuan telepon genggam tersebut ke Imam, tapi yang bersangkutan tidak mengakui.
Imam Nahrawi Disebut Rotasi Orang yang Tak Kooperatif Terhadapnya
Gatot S Dewa Broto menyebut Imam Nahrawi melakukan rotasi terhadap orang yang dinilai tidak kooperatif terhadap dirinya.
Istri Imam Nahrawi Pakai Uang Satlak Prima untuk Bayar Desain Rumah
Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum menghubungi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Satlak Prima, Lina Nurhasanah dan meminta uang sejumlah Rp2 miliar untuk membayar desain "Omah Bapak".
Imam Nahrawi: Siap-Siap Saja yang Merasa Terima Dana KONI
Eks Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan peringatan bagi mereka yang merasa menerima dana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar bersiap-siap.
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap & Gratifikasi, Totalnya Rp20,148 M
Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam Nahrawi Terima Gratifikasi Rp8,64 Miliar Selama Jabat Menpora
Total uang gratifikasi yang dikumpulkan Imam Nahrawi melalui Ulum saat menjabat menpora sebanyak Rp8.648.435.682,00.
Nahrawi Gunakan Dana Satlak Prima Untuk Bukber Hingga Nonton F1
Uang senilai Rp4,9 miliar diterima Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebanyak 38 kali pembayaran.