Menuju konten utama

Duduk Perkara Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit Kalbar

Walhi mengecam dugaan penembakan warga sipil oleh anggota Brimob. Namun, polisi menjelaskan bahwa penembakan itu dipicu dari serangan salah seorang warga.

Duduk Perkara Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit Kalbar
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak sejumlah pihak mengusut kasus dugaan penembakan seorang warga Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, oleh anggota Brimob Polda Kalimantan Barat pada Sabtu 28 Mei 2022.

"Kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga tersebut, juga minta pihak terkait seperti Kapolri dan lembaga negara lainnya, Komnas HAM maupun Ombudsman RI dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangan masing-masing untuk pengungkapan kasus ini," ujar Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam dilansir dari Antara, Senin (30/5/2022).

Hendrik menegaskan, penembakan warga sipil oleh polisi tidak boleh dibenarkan atas dalih apa pun. Aparat penegak hukum seharusnya dapat melayani, mengayomi dan melindungi warga sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 22 Tahun 2010.

"Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya," jelasnya.

Hendrik menilai, Brimob seharusnya tidak melakukan pengamanan di area perkebunan sawit PT Arrtu Plantation, anak perusahaan grup PT Eagle High Plantation. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, kewenangan pengamaman di instansi atau perusahan dilakukan oleh satuan pengamanan (satpam).

Jika pengamanan kebun sawit perusahaan dilakukan oleh personel Brimob, maka ini dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Kapolri dimaksud.

"Kami meminta agar pihak Polda Kalbar dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personel Brimob dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, Kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan itu," tegas Hendrik.

Dugaan penembakan warga sipil oleh personel Brimob hanyalah bagian permukaan yang nampak dari sengkarut agraria yang terjadi.

"Sebab jika benar bahwa pemanenan dilakukan warga atas dasar sertifikat yang dimiliki sebagaimana berita dan juga informasi yang kami peroleh namun perusahaan mengklaim sebagai HGU-nya, maka berarti ada yang salah terkait dengan proses operasional perusahaan sawit dari sisi administrasi maupun terkait proses sosialnya selama ini," tuturnya.

"Sehingga kasus yang terjadi patut diduga sebagai dampak dari masalah sebelumnya yang belum terselesaikan. Karena itu, apa yang terjadi tidak dapat dianggap remeh dan harus segera diungkap, ditindak dan diselesaikan permasalahannya," sambung Hendrik.

Penjelasan Polisi

Perselisihan terjadi antara warga dan anggota BKO Brimob Polda Kalbar di kawasan perkebunan sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning, Desa Kemuning, Kabupaten Ketapang.

Dalam kejadian itu, anggota Brimob Polda Kalbar juga menangkap Suharjo yang merupakan DPO Polres Ketapang atas dugaan tindak pidana UU Perkebunan Pasal 107 jo pasal pencurian.

Insiden dugaan penembakan bermula saat 17 personel Brimob yang sedang berjaga di PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan (blok K/L 42.43) yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

Saat tiba di lokasi, sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo sedang melakukan aktivitas pemanenan tanda buah segar (TBS) di lahan tersebut.

"Anggota Brimob sudah memberikan imbauan agar jangan melakukan pemanenan TBS di wilayah perkebunan PT Arrtu dan mengimbau agar Suharjo menyerahkan diri. Namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan penangkapan," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

Keluarga Suharjo tak bisa menerima penangkapan tersebut. Saat Suharjo akan digelandang ke kantor polisi, salah satu warga bernama Ji'i disebut mengeluarkan parang dan menyerang anggota Brimob.

"Anggota Brimob sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tidak mengindahkan hal itu, sehingga dilakukan tembakan dengan peluru hampa ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," jelas Jansen.

"Bahkan terdapat salah satu anggota BKO Brimob Polda Kalbar yang terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri atas nama Briptu Sandy Biantoro untuk selanjutnya dilakukan visum," tambahnya.

Dia mengklaim masyarakat sekitar juga mendukung langkah penindakan yang dilakukan Polri. Korban penembakan juga disebut sudah berangsur pulih dan hanya mengalami luka ruam di kulit.

"Hingga saat ini situasi sudah aman terkendali, dan warga atas nama Ji'i yang terkena tembakan peluru hampa juga sudah berangsur pulih," pungkas Jansen.

Baca juga artikel terkait BRIMOB TEMBAK WARGA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky