Menuju konten utama

DKI Sebut W Superclub Beda Manajemen dengan Holywings Gatsu

DPMTSP DKI memastikan manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha tidak terafiliasi dengan Holywings Group.

DKI Sebut W Superclub Beda Manajemen dengan Holywings Gatsu
Pengendara sepeda motor melintas di depan outlet Holywing di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id -

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI, Benni Aguschandra menyebutkan beroperasinya W Superclub menggantikan Holywings V Club Gatot Subroto yang dulu disegel berbeda manajemen.

Dia mengatakan manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha tidak terafiliasi dengan Holywings Group.

"Pengajuannya ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings," kata Benni di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Ia menuturkan yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings. Sementara itu, lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih dibolehkan untuk dioperasikan pihak lain.
"Prinsipnya tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya. Lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Benni menjelaskan, semenjak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan tempat usaha diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Ia menyebut pihak W Superclub memang sudah memiliki izin resmi.
Begitu juga dengan gerai Holywings lainnya di Jakarta. Jika ingin kembali beroperasi maka harus dengan manajemen dan nama lain serta mendapatkan izin operasi lewat OSS.
"Ya silahkan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," ujarnya.
Ia menyatakan, perusahaan Holywings tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta meski dengan nama lain. Pasalnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) Holywings di Jakarta sudah dicabut semuanya sejak kepempimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dengan begitu, jika ingin membuka outlet baru, otomatis harus memiliki NIB baru. Dengan kata lain, seharusnya ada perusahaan baru di luar atas nama Holywings.
"Jadi kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha, kan. Dan setahu saya, tadinya dia [Holywings] itu kan nyewa ya, penyewa gedungnya, ya silakan aja kalau dia mau kerja sama dengan pihak lain gitu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan mengecek kembali pendirian W Super Club apakah terafiliasi dengan Holywings atau tidak. "Nanti saya cek ya. Saya juga baru tahu dari kalian sudah mulai lagi," klaimnya.
Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.
Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.

Baca juga artikel terkait HOLYWINGS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri